Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan Kantung Darah Berlabel HIV di Tempat Sampah, Kemenkes Minta Klarifikasi Dinkes Jatim

Kevi Laras , Jurnalis-Jum'at, 24 Februari 2023 |14:01 WIB
Temuan Kantung Darah Berlabel HIV di Tempat Sampah, Kemenkes Minta Klarifikasi Dinkes Jatim
Ilustrasi kantung darah, (Foto: Blood. UK)
A
A
A

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sedang jadi sorotan, terkait temuan puluhan kantung darah dengan label bertuliskan HIV di tempat pembuangan sampah.

Pembuangan limbah medis yang dilakukan secara asal ini tentunya meresahkan masyarakat. Penemuan kantung darah berlabel HIV tersebut pun disorot tajam oleh DPRD Bangkalan. Isu ini akhirnya juga sampai ke telinga Kementerian Kesehatan.

Dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Jawa Timur dan PMI Pusat.

“Kita akan konfirmasi, meminta klarifikasi pada Dinkes Jatim soal informasi ditemukannya banyaknya kantong darah. Ada potensi ini adalah dari PMI,” ujar dr. Nadia saat ditemui wartawan di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jakarta, baru-baru ini

Ia menyakinkan, Kemenkes pastinya akan berkoordinasi dengan pihak PMI pusat terkait kesalahan urusan pembuangan limbah medis ini.

“Pasti kita akan berkoordinasi ke PMI Pusat tentang ini, sebenarnya prosedur pembuangan limbah untuk itu cairan baik darah atau cairan tubuh yang dikeluarkan tubuh. Harusnya ini enggak terjadi, jadi Kemenkes sangat menyayangkan,” tambahnya.

Nadia menegaskan, sejatinya limbah medis seperti seperti kantong darah tidak boleh diperlakukan. Terutama, kantong bekas darah yang berlabel penyakit tertentu contohnya HIV yang tidak semestinya dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) biasa layaknya sampah standar pada umumnya.

 

"Ada prosedur yang pas karena pembuangan limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan atau TPS biasa. Artinya, harus ada pengelolaan yang benar, apalagi ini darah pasca diskrining penyakit HIV, sifilis, hepatitis, dan lainnya,” lanjutnya.

Jika salah satu dari limbah darah pasca diskrining penyakit tersebut ada yang positif, maka prosedurnya memang harus pasti dibuang

 BACA JUGA:1 Anak di Kamboja Meninggal Dunia karena Flu Burung

“Nah dibuang itu ada prosedurnya, musnahan kantongnya pun juga ada prosedurnya, enggak bisa dibuang di TPS biasa," tegas dr. Nadia.

Sejauh ini, diketahui PMI Bangkalan akan melakukan investigasi internal dan juga sudah mengaku kejdian ini murni karena faktor keteledoran. Mengingat disebutkan, selama ini PMI Bangkalan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pemusnahan limbah medis.

(Rizky Pradita Ananda)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement