Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beda Data Kasus Varian Covid dengan Dinkes DKI, Ini Jawaban Tegas Kemenkes

Kevi Laras , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |17:05 WIB
Beda Data Kasus Varian Covid dengan Dinkes DKI, Ini Jawaban Tegas Kemenkes
perbedaan data kasus Covid-19 Kemenkes vs Dinkes DKI, (Foto: Freepik)
A
A
A

TERJADI adanya perbedaan data dalam perkembangan terbaru seputar informasi jumlah kasus dan varian Covid-19 antar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Perbedaan data antara Kemenkes versus Dinkes iDKI ni tentunya membuat masyarakat awam jadi kebingungan. Salah satu contohnya, bisa dilihat dari catatan data terkait kasus varian baru Orthrus.

Menurut Dinas Kesehatan DKI Jakarta kasus varian turunan BA.2.75 tersebut sudah mencapai 30 kasus, sementara dari Kementerian Kesehatan baru tercatat ada 14 kasus yang terdeteksi di Indonesia.

Masalah perbedaan data terkait kasus Covid-19 ini, ditegaskan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, (Wamenkes) Prof Dante Saksono Harbuwono bahwasanya catatan data yang tepat adalah data perhitungan dari Kemenkes.

"Jadi kalau mau tanya datanya, mana paling benar, adalah yang kita (Kemenkes) punya,” kata Prof Dante dalam Konferensi Pers Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2023, di Jakarta, Kamis (23/2/2022)

Keyakinan Wamenkes Dante ini karena, data yang ada di Kemenkes adalah data secara nasional.

(Foto: MPI/ Kevi) 

“Karena data kita punya adalah kumpulan dari data nasional," tambahnya.

ebih lanjut perihal data kasus Covid-19, Dante menerangkan kalau Kemenkes mempunyai kurang lebih sekitar 52 laboratorium di Indonesia yang tersebar di banyak titik, yang salah satu fungsinya untuk bisa memperoleh laporan data kasus yang dikonfirmasi setiap harinya.

Data kasus Covid-19, menurutnya juga bisa berubah-ubah. Sebab dalam pemeriksaannya, menggunakan genome sequencing (whole genome sequencing/wgs) untuk menentukan secara detail apa varian virusnya.

 BACA JUGA:Menkes Budi Singgung Ramainya Praktik Jastip Obat

BACA JUGA:Ramai Jastip Obat-obatan, Wamenkes: Ilegal dan Tak Bisa Dipertanggungjawabkan!

"Kita punya namanya genome sequencing di 52 laboratorium di seluruh Indonesia. Itu akan mewakili pelaporan dan akan diidentifikasi bahkan hampir setiap hari, dalam pelaporan-pelaporan datanya," jelas Wamenkes Dante panjang lebar.

Sementara itu, varian Orthrus sendiri saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), dengan kata lain artinya varian ini dicurigai punya karakteristik virus yang memicu risiko di masa depan.

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement