SEORANG pengacara selebriti memperingatkan bahwa orang yang tertangkap memiliki vape di Thailand menghadapi hukuman lima tahun penjara, dan denda yang memberatkan.
Peringatan itu dikeluarkan oleh Pengacara Ronnarong Kaewpetch, yang sering mengomentari isu hangat melalui Facebook dan TV. Sebab belum lama ini publik banyak berkomentar soal polisi Bangkok yang diduga menerima suap dari seorang aktris Taiwan untuk membiarkannya memiliki vape.

Dikutip dari The Star, dua polisi dan lima sersan dari stasiun Huay Kwang menghadapi tuntutan disipliner dan pidana setelah menahan aktris Charlene An karena membawa vape pada 5 Januari dan kemudian melepaskannya dengan sejumlah uang sebagai imbalan.
Namun netizen di Thailand juga bingung mengapa polisi menahan aktris Taiwan itu, ketika perangkat vape beredar luas di Thailand.
Sementara itu, dikutip dari BBC, Singapura juga melarang pemakaian vape sejak 1 Februari 2018. Orang yang ketahuan memakai atau membawa vape akan didenda maksimal 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 22 juta.
BACA JUGA: Hati-Hati! Seorang Remaja Idap Popcorn Lung Akibat Vape
Selain itu, Singapura juga melarang impor perangkat vape. Jika ada pihak yang mendistribusikan vape maka dendanya tak main-main, hingga mencapai sekitar Rp 114 juta.
Lalu apa bahaya vape bagi kesehatan?
-Kecanduan
-Mengganggu Perkembangan Otak Bagi Remaja
-Meningkatkan Risiko Penyakit Paru-Paru
-Menimbulkan Risiko Penyakit Kardiovaskular
-Menyebabkan Keracunan Nikotin
Dokter Andrew E.P Sunardi Sp.JP dari RS Siloam Hospitals Bogor menjelaskan, vape menggunakan cairan yang menjadi bahan bakar yang digunakan untuk proses pembakaran. Asap yang dikeluarkan akan memiliki aroma yang beragam seperti buah-buahan. Karena itulah sejak 2016 Badan pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menggolongkan rokok elektrik sebagai produk tembakau dan mengaturnya sesuai undang-undang pertembakauan.
Pada awal kehadirannya, vape dianggap sebagai alternatif produk tembakau yang lebih sehat. Namun, selama 10 tahun riset menemukan bahwa fakta yang ada tidak selaras dengan klaim tersebut. Dalam penelitian Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) diketahui dampak merokok vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional.
“Jelas dan benar penggunaan Vape dapat memicu serangan jantung, dan bahaya kandungan Pm 2.5 bagi kesehatan tubuh maupun lingkungan. Kandungan ini menghasilkan kandungan partikel halus layaknya asap knalpot dan sejenis lainnya yang berbahaya bagi jantung dan paru paru,” ujar Dokter Andrew.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.