Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Potret OOTD Gaya Monokrom Nikita Mirzani di Sidang Perdana

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |11:33 WIB
Potret OOTD Gaya Monokrom Nikita Mirzani di Sidang Perdana
Nikita Mirzani, (Foto: Instagram)
A
A
A

TEPAT hari ini, Senin 14 November 2022 artis sensasional Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Dari pantauan langsung MNC Portal di lokasi, tampak Nikita sampai dan masuk ke ruang sidang utama sekitar pukul 10.53 WIB. Begitu memasuki ruangan, Niki-begitu ia akrab disapa langsung menyita perhatian.

Pasalnya Niki tak memakai baju tahanan dan terlihat bergaya modis dengan tampilan OOTD (outfit of the day) kasual semi formal. Dalam sidang perdananya setelah ditetapkan sebagai terdakwa tersebut, Nikita memilih kemeja putih polos model lengan panjang sebagai atasan, yang dipadukan dengan celana blue jeans cutbray sebagai bawahan serta sepatu hak tinggi.

(Foto: MPI/ Ayu Utami)

Tak ketinggalan, sebagai penyempurna gaya penampilannya mantan kekasih John Hopkins ini terlihat memakai kacamata serta ikat kepala bewarna coklat dan hitam sebagai aksesori tambahan. 

(Foto: MPI/ Ayu Utami)

Dalam persidangan ini Nikita sendiri diketahui didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri dari enam orang sekaligus. Sebelum menjalani sidang perdana, Nikita sudah ditahan di rutan Serang Kelas II B selama 20 hari sejak 25 Oktober 2022.

 BACA JUGA:Gaya Cupi Cupita Pakai Kemeja Merah Muda Bikin Gagal Fokus, Seksinya Gemesin!

BACA JUGA:Adu Gaya Enzy Storia dan Wulan Guritno yang Baru Saja Ikut Kompetisi Tenis, Cantikan Mana Nih?

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement