MENGGERUS atau menghancurkan obat tablet sehingga menjadi bubuk adalah salah satu cara sederhana, yang dilakukan banyak orang untuk meminum obat.
Tak luput, biasanya cara ini juga lah yang dilakukan oleh para orang tua saat memberikan obat untuk anak. Tujuannya agar si kecil bisa lebih mudah menelan obat tersebut.
Namun apakah semua tipe obat tablet boleh dihaluskan alias digerus menjadi bubuk? Tahukah Anda, disampaikan Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof. Zullies Ikawati, nyatanya kita tidak bisa menggeneralisasikan semua obat untuk bisa digerus, karena ada beberapa jenis obat yang gak boleh digerus.
"Tidak bisa digeneralisir,” jawab Prof. Zullies saat dihubungi MNC Portal, baru-baru ini.
Sebab ada beberapa jenis obat yang tidak boleh digerus dan bahkan akhirnya bisa mengubah takaran dosisnya.
“Ada obat tablet yang boleh digerus, ada yang tidak. Tablet lepas lambat, misalnya, tidak boleh digerus. Sebab akan menyebabkan obat menjadi lebih cepat terurai, sehingga dosisnya menjadi tidak sesuai," lanajutnya.
Penjelasan di atas, sekaligus menerangkan bahwa ada beberapa jenis obat yang sekali pun digerus, khasiat di dalam obat tidak akan hilang. Tapi, ada juga setelah penggerusan, khasiat obat bisa jadi menurun.
Prof Zullies memperingatkan masyarakat untuk jangan asal alias sembarangan menggerus sendiri obat-obatan yang ada.
"Kami juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menggerus obat sendiri, penggerusan obat harus dilakukan oleh ahli, yaitu apoteker atau asisten apoteker di apotek," serunya.
Inilah kenapa, masyarakat sebagai konsumen obat sebaiknya tidak ragu untuk bertanya ke apoteker terkait penggerusan obat. Apoteker sejatinya, akan menjawab semua hal ini tentunya sesuai dengan keilmuan farmakologi.
Sebagai informasi, baru-baru ini Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan melarang untuk sementara konsumsi obat sirup dengan harapan meminimalisir angka kasus gangguan ginjal akut pada anak yang saat ini sudah menembus 206 anak di 20 Provinsi.
Kemenkes menyarankan pilihan alternatif pemberian obat-obatan jenis lain, seperti tablet, puyer, kapsul, atau lainnya untuk menunjang pengobatan si kecil dan konsultasikan ke dokter terlebih dulu sebelum mengonsumsi obat.
BACA JUGA:Heboh 5 Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Catat 4 Imbauan BPOM untuk Masyarakat!
BACA JUGA: Kasus Gangguan Ginjal Akut Marak, Orangtua Diminta Tak Beri Obat Sembarangan pada Anak!
(Rizky Pradita Ananda)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.