Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhir Pekan Ini, Singapura Hapus Aturan Pakai Masker di Dalam Ruangan

Pradita Ananda , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |14:51 WIB
Akhir Pekan Ini, Singapura Hapus Aturan Pakai Masker di Dalam Ruangan
prokes Covid-19, (Foto: Reuters/Edgar Su)
A
A
A

PEMERINTAH Singapura mulai melonggarkan aturan penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.

Pasalnya, seperti dilapor Reuters, Rabu (24/8/2022) Singapura akan menghapus persyaratan untuk memakai masker di dalam ruangan pada pekan depan tepatnya mulai 29 Agustus 2022.

Dari keterangan Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, keputusan ini diambil pemerintah karena menilai situasi Covid-19 di Singapura sudah semakin stabil.

Aturan no masker di dalam ruangan ini, diketahui jadi pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun bagi masyarakat Singapura. Namun, no masker di dalam ruangan ini tidak berlaku ketika di transportasi umum dan di tempat berisiko tinggi seperti fasilitas kesehatan.

Selain pelonggaran aturan pemakaian masker di dalam ruangan, Kementerian Kesehatan Singapura juga memperbarui aturan untuk wisatawan yang tidak divaksinasi, yakni dengan meniadakan persyaratan karantina 7 hari mulai minggu depan.

Menteri Ong Ye Kung, mengatakan dalam konferensi pers, tingkat infeksi ulang Covid-19 sejauh ini sangat rendah.

Sebagai informasi, Singapura sendiri diketahui memvaksinasi Covid-19 lebih dari 90 persen populasi penduduknya dan juga tercatat memiliki tingkat kematian akibat Covid-19 terendah di dunia.

 BACA JUGA:CDC Ubah Panduan Isolasi Covid-19, Kemenkes Tegaskan Isoman Masih Diperlukan Saat Positif Terinfeksi

BACA JUGA:Warning! Muncul Flu Tomat yang Sudah Menginfeksi 82 Anak di India

.

(Rizky Pradita Ananda)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement