Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Uni Emirat Arab Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR bagi Wisatawan

Antara , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2022 |07:00 WIB
Uni Emirat Arab Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR bagi Wisatawan
Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab (Freepik)
A
A
A

UNI Emirat Arab (UAE), pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah, pada akhir pekan menghapus kewajiban memakai masker di ruang terbuka dan karantina bagi kontak erat kasus COVID-19.

Pelancong yang sudah disuntik vaksin lengkap tidak diharuskan lagi melakukan tes PCR setibanya di negara tersebut, demikian pedoman terkini dari Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional.

 BACA JUGA: Dubai Buka Museum Masa Depan, Bangunannya Terindah dan Tercanggih di Dunia

Pedoman itu berlaku mulai Sabtu. "Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, pemakaian masker di ruangan tertutup masih diwajibkan," kata mereka.

 Ilustrasi

Ibu kota Abu Dhabi juga menghapus syarat masuk di perbatasan, yakni hasil negatif tes PCR, bagi mereka yang datang dari emirat UAE lainnya.

 BACA JUGA: Intip Foto-Foto Liburan Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez di Dubai

Kasus harian COVID-19 di UEA turun menjadi sekitar 600 kasus dari hampir 3.000 kasus sehari pada Januari.

UEA kini terus membangun pariwisata, menawarkan berbagai keunikan dan kecanggihan. Baru-baru ini Dubai membuka Museum Masa Depan atau Museum of Future yang bangunannya diklaim yang terindah dan tercanggih di dunia. 

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement