BANYAK sekali aduan masyarakat terkait status warna di aplikasi PeduliLindungi dari hitam menjadi hijau. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan bahwa sejak 22 Febuari, kemarin hanya perlu melakukan satu kali exit Test PCR.
Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji bahwa persoalan tersebut dirisaukan oleh masyarakat. Penyederhanaan ini dimulai malam Selasa (22/2) pukul 23.59 WIB.
 
“Mulai 22 Februari untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” katanya dalam laman resmi Kemenkes dikutip, Kamis (24/2/2022)
Dengan demikian pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit tes PCR dari yang sebelumnya harus dilakukan 2 kali (pada H+5 dan H+6) menjadi 1 kali (pada H+5). Jika exit test PCR tersebut negatif maka status di PeduliLindungi akan secara otomatif berubah menjadi hijau.
Sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.
Dia pun menegaskan, jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10, walaupun tidak melakukan exit test PCR.
Dalam kesempatan yang berbeda, Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan masyarakat tak perlu risau akan warna hitam pada aplikasi peduli lindungi. Yang difokuskan untuk menjalankan isolasi mandiri dengan baik dan benar sesuai dengan syarat yang diberikan pemerintah, yakni memenuhi syarat klinis ataupun syarat kediaman yang dijadikan tempat isolasi mandiri.
BACA JUGA:Menkes: Pandemi Covid-19 Akan Berlangsung Lama
“Kalau sudah negatif dua kali akan hilang. Tapi kalau masih positif, dia akan tetap isolasi mandiri. Tapi tanpa tes pun sebenarnya bisa hilang hitamnya itu dalam 10 hari,” jelasnya
(Dyah Ratna Meta Novia)