Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Yogyakarta Minta Bus Wisata Gunakan One Gate System Demi Hindari Parkir Mahal

Antara , Jurnalis-Senin, 24 Januari 2022 |14:40 WIB
Pemkot Yogyakarta Minta Bus Wisata Gunakan One Gate System Demi Hindari Parkir Mahal
Ilustrasi Tempat Parkir (dok Freepik)
A
A
A

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta seluruh bus pariwisata untuk mematuhi aturan one gate system (sistem satu akses) saat akan masuk ke kota. Itu merupakan salah satu upaya untuk mencegah kasus parkir liar yang tarifnya diluar batas kewajaran.

“Jadi tolong patuhi aturan itu. Jangan nyelonong tidak masuk Giwangan,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.

Jika bus pariwisata mengikuti aturan, maka akan mendapatkan askes untuk masuk di tempat parkir yang sudah disiapkan. Lokasi parkir itu resmi dan tarif sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:

Penerbangan Brisbane Mendarat di Samoa Picu Lonjakan Kasus Baru Covid-19

3 Jenis Pesawat yang Paling Sering Digunakan Maskapai Komersil

Kebijakan one gate system, juga untuk memastikan semua wisatawan dalam kondisi sehat. Di terminal Giwangan akan dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan.

Jika dinyatakan lolos, maka bus pariwisata akan mendapat tiket untuk masuk ke tempat parkir khusus di sekitar Malioboro, di antaranya Taman Parkir Abu Bakar Ali, Taman Parkir Senopati, dan Taman Parkir Ngabean.

“Aturan ini sudah kami terapkan sejak PPKM,” katanya.

Jika memilih tidak masuk ke Giwangan, maka bus mungkin menggunakan parkir di tempat parkir liar.

Kondisi ini akan menjadikan mereka kembali terkena parkir mahal yang sempat viral di media sosial.

Dalam kasus tersebut, kru bus dan juru parkir di tempat parkir liar diketahui melakukan mark up atas tarif parkir bus senilai Rp350.000.

“Kami menerima kritik dan masukan mengenai parkir. Tetapi, kami juga berharap agar kritik dan masukan ini disampaikan berdasarkan informasi yang benar dan jelas sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan melayangkan gugatan kepada penggungah kasus itu di media sosial. Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan tegas, salah satunya mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran parkir.

(Kurniawati Hasjanah)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement