BELUM lama ini informasi mengenai pasien Omicron yang lolos dari Wisma Atlet ramai diperbincangkan masyarakat. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan masyarakat luas.
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa saat ini peraturan yang diberlakukan terkait dengan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri telah dilakukan seketat mungkin.

"Semua pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet telah menjalani karantina sesuai prosedur dan tidak diizinkan keluar apabila belum dinyatakan negatif pada saat Exit Test," kata Prof Wiku, dalam keterangan pers Penanganan Covid-19, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut, Satuan Tugas Covid-19 menegaskan bahwa seluruh pelaku perjalanan luar negeri wajib menjalankan masa karantina sesuai dengan kebijakan yang berlaku dimanapun karantina dilakukan. Prof. Wiku juga menjelaskan bahwa pemerintah terus mengawasi sistem karantina untuk mencegah potensi risiko lonjakan kasus akibat varian Omicron.
Baca juga: Tak Sembarang Tes Bisa Deteksi Varian Omicron, Kemenkes Fokuskan Pada CT Value
"Saat ini fokus pemerintah adalah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai dengan surat edaran satgas yang berlaku," tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.