SELAMA masa pandemi terdapat kelompok rentan terpapar covid-19. Mereka merupakan kelompok masyarakat berisiko tinggi karena berada dalam situasi dan kondisi yang kurang memiliki kemampuan mempersiapkan diri dalam menghadapi pandemi covid-19.
Dikutip dari unggahan akun Instagram Satgas Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku, @satgasperubahanperilaku, Sabtu (9/10/2021), ada empat kategori masyarakat yang masuk kelompok rentan covid-19, yakni:
Baca juga: Indonesia Diminta Tetap Waspada, Belajar Ledakan Kasus Covid-19 di Singapura dan Korea
1. Kelompok masyarakat miskin dan sangat miskin
Hambatan vaksinasi:
- Infrastruktur: akses, jarak, rantai dingin, informasi.
- Finansial: biaya transportasi, biaya peluang.
- Akses informasi: mengenai vaksinasi, baik secara klinis maupun administrasi.
Upaya penjangkauan:
- Melakukan vaksinasi keliling atau dari rumah ke rumah.

Baca juga: Dokter Tirta Bahas Mitos Sembuhkan Sariawan dengan Cabai atau Makanan Pedas
2. Kelompok transpuan
Hambatan vaksinasi:
- Infrastruktur: diskriminasi masyarakat, sulit mendapatkan informasi.
- Administrasi: tidak punya NIK atau KTP.
- Finansial: transpuan yang ODHA perlu melampirkan hasil tes CD4 (membutuhkan biaya) untuk bisa divaksin.
Upaya penjangkauan:
- Mengadakan vaksinasi khusus transpuan dengan menggandeng organisasi komunitas.
- Meniadakan syarat NIK/KTP.
3. Kelompok orang dengan penyakit penyerta termasuk HIV/AIDS (ODHA)
Hambatan vaksinasi:
- Infrastruktur: minim jenis vaksin yang sesuai dan minim risiko KIPI.
- Sosial: kewajiban mengungkapkan status ODHA saat screening dapat menyurutkan niat mendapatkan vaksinasi karena stigma tinggi masyrakat, teman sejawat, atau nakes.
- Finansial: agar bisa divaksin, ODHA perlu melampirkan hasil tes CD4 (membutuhkan biaya) dan tidak bisa dilakukan di semua fasilitas kesehatan.
Upaya penjangkauan:
- Memperluas cakupan penyedia layanan vaksinasi ke RS dan klinik swasta untuk mempermudah akses.
- Memprioritaskan distribusi vaksin dengan efikasi tertinggi pada kelompok lansia dan berpenyakit penyerta.
- Mengadakan vaksinasi khusus bagi ODHA dengan menggandeng organisasi komunitas.
Baca juga: Lebih Baik Makan Pakai Tangan atau Sendok Sih?
4. Kelompok masyarakat adat
Hambatan vaksinasi:
- Infrastruktur: jauhnya jarak layanan, transportasi yang tidak memadai atau mahal, rumitnya prosedur, serta minim pendampingan.
- Administrasi: tidak punya NIK atau KTP.
- Sosial: rasa enggan, curiga, dan tidak percaya terhadap kebijakan serta layanan pemerintahan termasuk vaksinasi.
- Bahasa: informasi seputar covid-19 dan vaksin tidak sampai atau tidak tersampaikan dengan efektif.
Upaya penjangkauan:
- Meniadakan syarat NIK atau KTP.
- Melibatkan organisasi masyarakat sipil atau tokoh kunci masyarakat adat setempat untuk edukasi awal dan melakukan penjangkauan khusus vaksinasi yang tidak memaksa masyarakat adat keluar daerahnya.
Baca juga: Viral Restoran Kebanjiran, Pengunjung Malah Makin Ramai dan Kegirangan
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.