BAGI mereka yang ingin masuk ke daerah-daerah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, vaksinasi Covid-19 adalah syarat utamanya.
Nah, jika Anda calon penumpang kereta jarak jauh tapi belum divaksin, kini bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis lho. Lantas bagaimana caranya mendapatkan vaksin gratis bagi pengguna kereta api?
Mulai 7 Juli 2021 PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di 13 Stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin melengkapi persyaratan naik KA pada masa PPKM Darurat.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis di stasiun merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh, khususnya di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021.
"Hal ini juga dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah," ujar Joni dalam keterangan resminya.
Syarat untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 Gratis ini, yaitu harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.
Kemudian khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan, dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19.
Joni menambahkan, sampai dengan 6 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi kepada 1.681 pelanggan kereta api di stasiun. Kemudian secara bertahap akan menambah stasiun yang menyediakan layanan tersebut. Hal ini agar dapat melayani lebih banyak masyarakat yang akan divaksin Covid-19.
Ke-13 stasiun tersebut yaitu:
1. Gambir
2. Pasar Senen
3. Bandung
4. Cirebon
5. Semarang Tawang
6. Purwokerto
7. Yogyakarta
8. Solo Balapan
9. Madiun
10. Jember
11. Malang
12. Surabaya Gubeng
13. Surabaya Pasarturi
Sebagai informasi, mulai 5 sampai dengan 20 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.