Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Lakukan Bed Down di Hotel, Apa Itu?

Mila Widya Ningrum , Jurnalis-Selasa, 29 Juni 2021 |10:33 WIB
Jangan Lakukan <i>Bed Down</i> di Hotel, Apa Itu?
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

SETIAP hotel pasti mempunyai aturannya tersendiri yang wajib ditaati oleh tamu. Jika melanggar bisa-bisa kena charge atau denda. Salah satunya adalah jangan melakukan bed down. Apa itu?

Baca juga: 5 Hotel Unik di Jakarta Asyik Buat Staycation, Ini Tarifnya

Baru-baru ini di Tiktok muncul video dari akun @wimarionhote milik sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah menceritakan bahwa ada tamunya diharuskan membayar Rp350 ribu karena ketahuan melakukan bed down.

Petugas mengetahui ada pelanggaran dilakukan tamu ketika membersihkan kamar. Petugas lalu melaporkan ke resepsionis dan sang tamu pun kena denda.

Rata-rata hotel memang melarang tamu melakukan bed down atau menurunkan tempat tidur ke lantai.

Baca juga: Gelas dan Selimut Hotel Jarang Dicuci? Eks Karyawan Ini Ungkap Fakta Mengejutkan

Hotel umumnya memiliki ranjang dengan dua lapisan kasur yang bisa diturunkan jika dibutuhkan. Nah, menurunkan kasur itu disebut bed down. Artinya, tamu tidak boleh mengubah posisi kasur itu sembarang.

Lebih tegasnya pihak hotel bahkan menyiapkan denda bagi tamu yang melanggar.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement