Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fungsi Utama Posko Desa/Kelurahan PPKM Mikro yang Dibentuk Pemerintah

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Rabu, 24 Februari 2021 |17:40 WIB
4 Fungsi Utama Posko Desa/Kelurahan PPKM Mikro yang Dibentuk Pemerintah
Ilustrasi pos pencegahan covid-19. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

PEMERINTAH baru saja membentuk pos komando atau posko desa/kelurahan. Ini untuk memudahkan melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, serta evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk menekan persebaran covid-19.

Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM mikro dengan cakupan 123 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan PPKM ini bersamaan dengan penguatan 3T (tes, telusur, tindakan) dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca juga: Epidemiolog: Jangan Asal Skrining Covid-19, Harus ada Rujukan Ilmiah 

Merangkum dari unggahan akun Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Rabu (24/2/2021), posko-posko yang dibentuk untuk pelaksanaan PPKM mikro memiliki empat fungsi utama, yaitu:

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Mikro di Semarang  Diterapkan

1. Pendukung

Meliputi:

- Data

- Logistik

- Komunikasi

- Administrasi

2. Pencegahan

Meliputi:

- Sosialisasi dan penerapan 3M

- Pembatasan mobilitas

Baca juga: Yuk Kenali Coronaphobia, Gejala dan Cara Mengatasinya 

3. Penanganan

Meliputi:

- Kesehatan (tes, telusur, tindakan, isolasi, vaksinasi)

- Ekonomi

- Sosial

Baca juga: Viral 2 Taruna Terjang Ombak Besar Selamatkan Orang Tenggelam, Netizen: The Real Hero 

4. Pembinaan

Meliputi:

- Penegakan disiplin

- Pemberian sanksi

- Persuasi pembatasan kerumunan

- Perkuat solidaritas warga

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement