PEMBERIAN vaksin covid-19 telah resmi dimulai pada 13 Januari 2021. Vaksinasi dilanjutkan pada tahap kedua yang diawali pada Rabu 27 Januari 2021 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Meski nantinya vaksin covid-19 ditargetkan bagi seluruh masyarakat Indonesia, ada sejumlah kelompok yang tidak boleh divaksinasi.
Baca juga: Kenapa Vaksin Covid-19 Diberikan 2 Kali? Begini Penjelasannya
Mengutip dari unggahan akun Instagram Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19 Indonesia @satgas.relawan, Jumat (29/1/2021), ada empat kelompok yang tidak boleh mendapat vaksin covid-19.
Hal ini dilakukan untuk menghindari efek samping berbahaya yang mungkin ditimbulkan usai vaksinasi terhadap kelompok tersebut.
Siapa saja kelompok yang tidak boleh mendapat vaksin covid-19 itu? Berikut ini daftarnya.
1. Penderita alergi tertentu
Ada beberapa orang yang memiliki reaksi akergi parah yang disebabkan oleh salah satu bahan vaksin covid-19. Bekonsultasilah dengan dokter sebelum melakukan vaksinasi.
2. Anak-anak
Beberapa vaksin yang sudah memiliki izin penggunaan darurat (EUA) hanya boleh digunakan untuk orang berusia 16 atau 18 tahun ke atas.
Baca juga: Ingat Ya, Makan Buah Terlebih Dahulu Baru Kemudian Makan Nasi
3. Penderita gangguan imun
Orang yang memiliki gangguan sistem kekebalan tubuh atau imunitas tidak disarankan melakukan vaksinasi covid-19.
4. Ibu hamil
Dosis vaksin covid-19 mungkin tidak sesuai dengan kesehatan janin dan akan menimbulkan efek samping untuk ibu hamil.
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.