Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

16 Taman Kota di Jakarta Kembali Dibuka, Begini Protokol Kesehatannya

Ilham Rachmatullah , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |14:27 WIB
16 Taman Kota di Jakarta Kembali Dibuka, Begini Protokol Kesehatannya
Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat (jakarta-tourism.go.id)
A
A
A

ADA kabar baik nih buat Okezoners yang sudah rindu berkunjung atau berwisata ke taman-taman kota di Jakarta. Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi ini, Pemprov DKI kembali membuka 16 taman kota dengan protokol kesehatan ketat.

Ke 16 taman kota tersebar di 5 wilayah administrasi DKI Jakarta ini dibuka mulai, Senin 12 Oktober 2020. Taman-taman ini sering jadi tempat wisata, bersantai, olahraga bahkan hunting foto bagi warga lokal.

Baca juga: Jakarta PSBB Transisi, Wisata Monas Masih Tutup

“Taman kota yang dibuka dipilih berdasarkan ketentuan seperti tidak berada di zona merah, memenuhi prosedur tetap, akses mudah dijangkau. Pengunjung tiap taman sendiri maksimal 25% dari kapasitas normal tiap taman. Patuhi protokol dan prosedur yang dapat dilihat pada poster yaa,” begitu informasi dikutip dari akun Instagram Teman Taman Kota DKI Jakarta @temantaman.jkt, Rabu (14/10/2020).

Berikut 16 taman kota di DKI Jakarta yang sudah dibuka kembali :

Jakarta Pusat

• Taman Lapangan Banteng

Jakarta Timur

• Taman Delonix

• Taman Apung

• Taman PPA

• Taman Piknik

Baca juga: PSBB Transisi, 20 Museum dan Gedung Pertunjukan di Jakarta Kembali Dibuka

Jakarta Barat

• Taman Cattleya

• Taman Green Garden

• Taman Jalur Hijau Kosambi

Jakarta Selatan

• Taman Mataram

• Taman Kebagusan I

• Taman Tabebuya

• Taman Swadarma

• Taman Gandaria Tengah

Jakarta Utara

• Taman Sungai Kendal

• Taman Sarang Bango

• Taman Bintaro

Prosedur & Protokol Mengunjungi Taman Pada Masa PSBB Transisi

• Menggunakan fasilitas taman yang berlokasi dekat dengan rumah

• Wajib memakai masker standar kesehatan dan dianjurkan membawa hand sanitizer

• Melakukan cek suhu tubuh dan suhu tubuh normal dibawah 37,5 Derajat Celcius

• Mengisi daftar hadir di taman

• Mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan

• Mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan dan selalu bergerak

• Menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya

Pembatasan dan Larangan di Taman Pada Saat Masa PSBB Transisi

• Penggunaan tempat duduk, sarana olahraga dan permainan anak tidak diperkenankan

• Tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan masa

• Usia anak 0-9 tahun, Ibu hamil, lansia (60 tahun keatas) dan memiliki penyakit bawaan untuk sementara dilarang masuk

• Tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan bermotor, karena area parkir akan ditutup

• Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5 Derajat Celcius, dapat segera kembali ke rumah dan memeriksa diri ke layanan kesehatan

• Tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menjaga kebersihan area taman.

(Salman Mardira)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement