Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Liburan ke Kamboja, Wisatawan Kini Harus Membayar Deposit Rp42 Juta

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |12:21 WIB
Liburan ke Kamboja, Wisatawan Kini Harus Membayar Deposit Rp42 Juta
Angkor Wat (Foto: Inst Plmossjr)
A
A
A

Pasca pandemi Covid-19 melanda dunia, sejumlah negara kini mulai menerapkan peraturan yang sangat ketat demi memutus rantai penularan. Terlebih memasuki era new normal seperti saat ini. Beberapa tempat umum, termasuk objek wisata kembali dibuka.

Pembukaan objek-objek wisata tersebut tentunya diiringi oleh berbagai peraturan dan protokol kesehatan baru. Nah, salah satu negara yang cukup concern memperhatikan isu ini adalah Kamboja.

 Angkor Wat

Pemerintah Kamboja sepakat menerapkan sebuah kebijakan baru yang mereka sebut 'coronavirus deposit' bagi wisatawan lokal maupun mancanegara senilai Rp42 juta. Deposit ini harus langsung diberikan sesaat setelah wisatawan sampai di pintu masuk negara (bandara maupun pelabuhan).

Pihak Foreign Office (FCO) Kamboja juga akan memeriksa beberapa dokumen penting seperti, sertifikat kesehatan yang menunjukkan bahwa wisatawan bebas dari Covid-19 selama kurang lebih 72 jam sebelum kedatangan. Wisatawan juga harus memiliki asuransi kesehatan minimal Rp709 juta.

Tak hanya itu, wisatawan masih harus membayarkan deposit senilai Rp42 juta untuk biaya layanan pemeriksaan Covid-19 di bandara. Namun Anda tidak perlu khawatir. Seluruh deposit nantinya akan dikembalikan sesaat sebelum Anda meninggalkan negara tersebut.

Ada satu informasi penting lainnya yang wajib Anda ketahui. Jika seorang wisatawan (penumpang pesawat) terbukti positif corona, seluruh penumpang akan langsung dikarantina selama 14 hari. Wisatawan juga diwajibkan membayar Rp1,4 juta untuk swab test, dan Rp1.1 juta per hari untuk biaya penginapan di hotel.

Sementara bagi wisatawan yang terbukti positif corona, mereka akan dikenakan biaya Rp3,1 juta per hari untuk biaya rawat inap di rumah sakit. Apabila wisatawan meninggal dunia, pihak keluarga akan ditanggungkan biaya senilai Rp21 juta untuk proses kremasi.

Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa Kamboja menjadi salah satu negara dengan tingkat kasus Covid-19 paling rendah yakni, 128 kasus positif dan belum ada korban meninggal sama sekali.

Baca juga: 8 Makanan Indonesia dalam Bahasa Prancis, Mana Paling Susah Diucapkan?

Mengutip laman Standard.co.uk, Rabu (17/6/2020), peraturan baru tersebut sudah mulai berlaku per hari ini, untuk mencegah penularan Covid-19 setelah kawasan Asia Tenggara dilaporkan mengalami gelombang kedua penularan.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement