Pemerintah telah melarang mudik mulai hari ini, 24 April 2020. Larangan mudik dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas melalui pergerakan manusia dari satu ke daerah lain.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi mengatakan, jika bicara penyebaran virus atau penyakit menular, maka ada tiga strategi yang dilakukan.
"Pertama mengontrol sumber infeksinya, kedua memutus mata rantai penularan, kemudian yang ketiga memproteksi populasi," ujar Adib Khumaidi dalam tayangan iNews Sore baru-baru ini.
Lebih lanjut, Adib Khumaidi mengatakan, sebelum pemerintah akhirnya melarang mudik, profeso medis sudah mengedukasi masyarakat sejak tiga minggu yang lalu. Adib Khumaidi melihat cara itu cukup efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan mudik saat pandemi COVID-19.
"Pada saat kita bicara ada pergerakan dari manusia, di mana virus bergerak melalui pergerakan manusia itu, maka bukan tidak mungkin dari zona merah ke zona kuning atau zona hijau, malah zona kuning dan zona hijau itu akan menjadi zona merah juga," jelasnya.
Menurutnya hal ini yang harus diperhatikan juga. Ketegasan pemerintah pada saat ini paling tidak ada upaya-upaya restriksi (pembatasan).
"Baik itu restriksi perjalanan laut, udara, darat yang mungkin bisa dilakukan pemerintah untuk melarang pemudik-pemudik ini," tuturnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.