Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunda Bawa Anak ke Rumah Sakit, Kecuali karena 8 Kondisi Ini

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |19:37 WIB
Tunda Bawa Anak ke Rumah Sakit, Kecuali karena 8 Kondisi Ini
Ilustrasi (Foto : Momjunction)
A
A
A

Selama pandemi COVID-19, kesehatan anak menjadi salah satu yang dikhawatirkan oleh orangtua. Banyak orangtua mungkin bertanya, jika anak saya sakit, haruskah dibawa ke rumah sakit dalam kondisi seperti ini?

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah memberikan arahan agar orangtua lebih baik untuk menunda membawa anak ke rumah sakit selama pandemi COVID-19. Seperti kita ketahui, rumah sakit merupakan area yang rawan penyebaran virus.

Jadi, menunda membawa anak ke rumah sakit tujuannya adalah mencegah buah hati terinfeksi virus corona. Namun, ada kondisi Anda disarankan tetap membawa anak ke rumah sakit untuk periksa kesehatan.

IDAI

Dikutip dari akun Instagram @idai_ig, selama pandemi COVID-19 tunda bawa anak Anda ke rumah sakit kecuali gawat darurat seperti :

- Sesak napas atau biru pada bibir

- Diare terus-menerus atau muntah-muntah disertai lemas (dehidrasi)

- Nyeri perut hebat

- Perdarahan terus-menerus

- Kejang atau penurunan kesadaran atau kelumpuhan

- Demam tinggi 3 hari atau lebih atau demam pada neonatus, yaitu bayi baru lahir usia di bawah 1 bulan

- Kecelakaan

- Keracunan, menelan benda asing, digigit hewan berbisa

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement