Pemerintah China mengeluarkan peraturan bahwa setiap korban meninggal dunia virus korona wajib dikremasi sesegera mungkin. Komisi Kesehatan Nasional China melarang keras pihak keluarga melepas kepergian orang yang meninggal dengan diadakannya acara pemakaman dan juga penguburan mayat di dalam tanah.
Virus korona (2019-nCoV) telah menewaskan 362 orang dengan lebih dari 17.300 kasus terinfeksi di 26 negara. China masih menjadi lokasi penyebaran virus terbanyak, khususnya di daerah Wuhan sebagai titik utama virus berada. Terdapat 55 juta jiwa masih terperangkap di sana.
Kabar dikremasinya para korban virus korona ini disampaikan Global Times pada Minggu, (2/2). Dalam keterangannya, pemerintah menyampaikan peraturan baru bahwa setiap korban jiwa virus korona harus dibakar.

Peraturan ini menulai polemik di media sosial. Seperti dikutip dari News.au, berikut keterangan pemerintah;
"Mayat-mayat korban #nCoV2019 harus dikremasi sesegera mungkin," diumumkan dalam tweet, mengutip Komisi. "Pemakaman atau pemindahan mayat sangat tidak diizinkan. Pemakaman tidak diizinkan untuk menghindari penyebaran virus."
Sikap pemerintah itu menerima tanggapan beragam, dengan beberapa menuduh China menutupi jumlah sebenarnya dari kematian dengan membakar bukti-bukti dan yang lainnya memuji tindakan itu sebagai tindakan yang bijaksana.
Klaim China secara rahasia mengkremasi korban telah beredar di media sosial selama sekitar 10 hari. Kabar ini sering disertai dengan video tanpa konteks yang terkesan menyedihkan, biasanya dari WeChat atau Weibo. Video menunjukkan orang mati terbaring tanpa pengawasan atau di dalam kantong mayat di koridor rumah sakit.
Pada tanggal 2 Februari, Radio Free China memposting sebuah video online yang katanya direkam secara rahasia di suatu rumah sakit di Wuhan, provinsi Hubei, yang merupakan pusat penyebaran.
"Beberapa warga memasuki Wuhan Fifth Hospital pada tanggal 1 Februari dan menemukan banyak pasien yang meninggal karena pneumonia," tweeted itu. “Mayat-mayat itu dikemas langsung ke krematorium. Paramedis sibuk menyelamatkan pasien yang sekarat."
(Helmi Ade Saputra)