SALAH satu cara mencegah penularan virus korona (coronavirus/2019-nCoV) adalah dengan cuci tangan. Seberapa efektifkah langkah ini jika dilakukan rutin?
Ketua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih, SH, MH, menjelaskan, untuk mencegah penularan virus korona, setiap orang dianjurkan untuk menjaga kebersihan diri. Cuci tangan pun dapat diterapkan dengan rutin.
"Kondisi sekarang kan tidak ada vaksinnya, maka pola hidup bersih dan sehat ini, bisa jadi ujung tombok masyarakat untuk terhindar dari penularan virus korona tersebut," tuturnya, di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Dokter Daeng menegaskan, tangan jadi bagian tubuh inilah yang dinilai paling rentan terkontaminasi virus dan kuman-kuman penyakit. Belum lagi penularan virus bisa dari droplet atau partikel-partikel kecil yang terbawa oleh air liur, maupun udara yang dikeluarkan dari saluran pernapasan.
Tak heran, sejak merebaknya virus korona Wuhan di dunia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gencar mensosialisasikan kegiatan cuci tangan secara rutin dan bersih. Begitu juga para dokter mengajak orang untuk rajin cuci tangan dengan benar.
"Sepertinya sepele, tapi daya penularannya tinggi sekali. Kemenkes sendiri sudah mengeluarkan lima langkah untuk membersihkan atau mencuci tangan yang baik dan benar," jelas Dokter Daeng.
Dokter Daeng menjelaskan, dengan mencuci tangan, setidaknya orang mampu mencegah masuknya berbagai kuman penyakit ke dalam tubuh. Dia mencontohkan hubungan cuci tangan dari laporan WHO atau Kemenkes dengan kejadian diare, ternyata sangat bermakna untuk menghindari masuknya kuman ke dalam tubuh.
"Kenapa harus tangan? Sederhananya begini, kalau makan kan kita pake tangan. Gatal pakai tangan. Mau kucek-kucek mata juga pakai tangan. Jadi tangan itu memang satu-satunya bagian tubuh yang mampu mencapai semua tempat baik yang bersih atau kotor," ujar Dokter Daeng.
Belum lagi, bila mendatangi tempat-tempat umum dan tangan menyentuh suatu benda yang ternyata banyak kuman penyakitnya. Maka mau tidak mau harus dibersihkan secara rutin, bahkan tidak ada batasan harus mencuci tangan berapa kali.
Sebagai informasi, Badan Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menetapkan status gawat darurat untuk kasus virus korona (2019-nCoV), yang telah tersebar sejak 27 Desember 2019. Sayangnya, WHO maupun para ahli medis dunia belum dapat menemukan anti-virus atau vaksin yang dapat menyembuhkan virus tersebut.
(Dewi Kurniasari)