Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Melawan Stigma, Pasien Hepatitis Masih Sering Menerima Diskriminasi Sosial

Utami Evi Riyani , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |18:22 WIB
Melawan Stigma, Pasien Hepatitis Masih Sering Menerima Diskriminasi Sosial
Ilustrasi (Foto: Healthylifestyle)
A
A
A

PASIEN penderita hepatitis kerap mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Padahal, penularan hepatitis tidak tersebar dengan gampang. Selain itu, tidak semua pasien hepatitis kehilangan produktivitasnya di tempat kerja.

Menurut salah seorang dari Komunitas Peduli Hepatitis (KPH), Marzuita, penderita hepatitis B dan C kerap menerima diskriminasi di lingkungan kerja. Mulai dari tidak diterima bekerja, tidak naik pangkat, hingga tidak diterima menjadi pegawai tetap jika skrining menunjukkan hepatitis B atau C positif.

“Dalam satu tahun, rata-rata bisa ada 10 keluhan diskriminasi di tempat kerja,” ujar Marzuita dalam acara diskusi yang digelar oleh Forum Ngobras di Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2017).

Sementara itu, Ketua Komisi Ahli Hepatitis dari Kementerian Kesehatan, Dr. Dr. Rino A. Gani, Sp.PD-KGEH mengatakan, perlu waktu 20 hingga 30 tahun untuk terjadi kerusakan hati menjadi sirosis, sebuah kondisi di mana pasien mengalami kerusakan hati karena hati mengecil dan keras. Hal ini dapat menimbulkan kanker hati.

“Peradangan terjadi karena ketidakmampuan tubuh pasien untuk menghilangkan virus tersebut. Virus punya berbagai mekanisme. Hepatitis C bisa mengubah muka sehingga sistem kekebalan tubuh tidak kenal lagi virus tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Dr. dr. Rino mengatakan tidak semua infeksi hepatitis dapat menimbulkan peradangan hati dan menjadi kronis. Hanya sekira 30% yang mengalami sirosis. Jumlah penderita hepatitis B di Indonesia sendiri adalah 7,2% dari jumlah penduduk, dan hepatitis C sekira 1%.

“Penularannya tidak semudah itu. Bukan berarti semua orang bisa tertular. Misalnya melalui transfusi darah, jarum suntik, tato, dan piercing,” ujar Dr. dr. Rino.

Menurutnya, stigma yang diterima penderita hepatitis B dan C tidak adil karena tidak memberikan kesempatan yang cukup pada orang yang seharusnya bisa mendapatkan kesempatan sama.

Hal senada juga disampaikan oleh Dr. dr. Kasyunil Kamal, M.S, Sp.OK dari Perhimpunan Dokter Spesialis Okupasi (PERDOKI). Ia mengatakan bahwa skrining hepatitis B dengan HBsAg bukanlah parameter yang harus dilakukan saat rekruitmen.

“Sudah ada Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 1997 tentang Peniadaan hepatitis B dalam pemeriksaan kesehatan tenaga kerja,” ujar Dr. dr. Kasyunil.

Menurutnya, selama tidak ada peradangan, penderita hepatitis masih dapat bekerja seperti biasa. Apalagi untuk pekerjaan kantoran, seharusnya tidak memerlukan pemeriksaan HBsAg.

“Tidak ada alasan orang hepatitis tidak diterima kerja karena penyakitnya lebih parah,” pungkas Dr. dr. Kasyunil.

(Helmi Ade Saputra)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement