ROKOK elektrik atau vape masih menjadi perdebatan di kalangan tenaga medis. Mitosnya, rokok tersebut dapat membantu menghentikan kebiasaan seseorang yang merokok tembakau.
Kasubdit Pengendalian Penyakit Kronis dan Degeneratif Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI dr Theresia Sandra Diah Ratih, MHA menegaskan, rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok tembakau. Bahkan, rokok tersebut mengandung racun dan menyebabkan adiksi berkali-kali lipat.
"Rokok elektrik di dalamnya isinya berbahaya, karena bisa diisi cairan adiktif lainnya. Bisa saja itu diisi seperti narkoba," terang dr Sandra di Kantor Kementerian Kesehatan RI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
dr Sandra mengungkapkan, pernah ada penelitian apakah untuk menggantikan nikotin dengan cara lain. Penggantinya yaitu nikotin elektrik dan chewing.
Tapi keduanya tidak berhasil menurunkan kebiasaan merokok. Hasilnya, justru membuat perokok terus menghisap nikotin itu setiap jamnya.
"Mau pake nikotin di vape atau chewing, perokok tidak bisa menghentikan kebiasaan merokoknya," ujar dr Sandra.
Alih-alih, rokok elektrik bahayanya sama dengan rokok biasa. Satu kali hisapan rokok elektrik mengandung racun seperti menghisap 10 rokok tembakau.
"Tingkat toksisitas rokok elektrik lebih tinggi karena vape ini diisi berbagai cairan berbahaya dan adiksinya juga lebih tinggi," pungkasnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.