MARAKNYA minuman keras (miras) oplosan rupanya kembali meresahkan masyarakat. Padahal, bahaya yang terkandung di minuman itu sangat mengancam jiwa, karena sama saja dengan menenggak formalin.
Di wilayah Jawa Barat, miras oplosan lebih dikenal dengan sebutan "Cherrybelle". Bahkan, baru-baru ini minuman itu telah menelan nyawa masyarakat Jawa Barat yang berpesta di kampungnya.
Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dr Eka Viora SpKj mengatakan, jenis alkohol methyl atau metanol sering digunakan dalam minuman keras oplosan. Jika manusia mengonsumsinya akan menyebabkan alcohol poisoning atau keracunan metanol hingga berujung kematian.
"Bayangkan kalau minum metanol sama dengan kita minum formalin. Reaksinya dapat merusak jaringan saraf pusat, otak, pencernaan, hingga kasus kebutaan," jelas dr Eka saat acara Bahaya Miras Oplosan, di Ruang Mahar Marjono, Kantor Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Pecandu alkohol tak peduli dengan kesehatan jiwanya dalam mengonsumsi minuman berbahaya tersebut. Apa pun dilakukan demi menyenangkan hidupnya. Tak pelak, seorang pecandu berani mencampurkan minuman suplemen hingga losion antinyamuk dalam minumannya demi mendapat sensasi berbeda.
"Pertama mengonsumsi alkohol dalam jumlah sedikit akan memengaruhi penilaian dan waktu reaksi. Sedangkan penggunaan alkohol yang cukup banyak dapat menekan beberapa fungsi tubuh dan kasus berat yang menyebabkan kematian," imbuhnya.
Sementara itu, minuman beralkohol yang sesuai food grade adalah jenis alkohol etil atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, dan umbi-umbian. Minuman ini tidak akan bereaksi jika tidak dikonsumsi dalam jumlah minimal enam kaleng.
(Renny Sundayani)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.