PULAU Pari di Kepulauan Seribu memang kerap dipergunakan para penyelam untuk mengeksplore keindahan laut, namun siapa yang menyangka bila Pulau Pari harus menelan korban.
Yup, itulah yang terjadi di Minggu, 13 Juni 2014 lalu harus menelan korban. Dialah Erwin Wijaya (38) meninggal saat melakukan diving bersama 6 (enam) rekannya.
Meninggalnya korban, diduga akibat kesalahan pemasangan regulator yang digunakan para penyelam sebelum melakukan diving.
"Ada dugaan regulator terlepas dari tubuh korban, karena pada saat ditemukan regulatornya tidak ada," jelas Ketua Umum TRAMP, Hendrata Yudha saat dihubungi Okezone, Selasa (15/7/2014).
Menurutnya, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya melakukan aksi diving sekira pukul 09.30 WIB. Pada saat pemasangan regulator kemungkinan tidak dilakukan pengecekan sehingga jaket pelampung tidak terisi udara dengan baik.
Perlu diketahui, regulator adalah sebuah alat yang berfungsi untuk memberikan udara yang dibutuhkan penyelam saat melakukan diving.
Kemudian sekira 15 menit, korban bersama rekan berada di bawah laut saat itulah korban terpisah dari rekan-rekannya. Yudha mengaku bila arus bawah laut sedang dalam keadaan kencang.
"Kami menyesalkan pada saat korban melakukan diving tidak di dampingi oleh guide diving master, melainkan hanyalah guide biasa saja. Padahal, untuk melakukan diving adalah wajib hukumnya didampingi diving master minimal dua atau tiga orang," tegasnya.
Dikatakannya, ketika korban terpisah dari rombongan maka mulailah dilakukan pencarian. Hingga pukul 11.00 WIB rekan-rekannya melaporkan ke pos polisi yang ada di Pulau Pari. Barulah, sekira pukul 11.45 WIB korban ditemukan.
"Sekira pukul 11.45, korban ditemukan dan posisinya berada tersangkut di karang, dalam kondisi regulator terlepas dari mulut," tutupnya.
(Johan Sompotan)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.