Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindungi Aset Indonesia, Saatnya Tenun Distandarisasi

Dwi Indah Nurcahyani , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2013 |20:39 WIB
Lindungi Aset Indonesia, Saatnya Tenun Distandarisasi
Okke Hatta Rajasa (Foto: Indah/Okezone)
A
A
A

TAK cuma sekali aset Indonesia diakui negeri lain. Hal itu pun membuat Indonesia perlu lebih protektif terhadap kekayaan negeri sendiri.

Salah satu cara yang bisa dilakukan ialah membuat standarisasi khusus dari pengerjaan tenun, sehingga negara lain tak bisa mengklaimnya.

Hal itu seperti dituturkan Ketua Cita Tenun Indonesia (CTI), Okke Hatta Rajasa di Chatterbox, Plaza Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Dituturkan lebih lanjut bahwa standarisasi yang dilakukan sebaiknya lebih pada hal yang bersifat cara pembuatan mengingat setiap daerah memiliki caranya sendiri.

“Standarisasi lebih kepada cara membuat kain tenun. Jadi, standarisasi lebih kepada tekniknya agar menghasilkan sesuatu yang berbeda
. Standarisasi itu sangat diperlukan. Kita berpacu dengan waktu. Standarisasi dulu yang global baru ke detailnya supaya tidak disontek orang,” tutupnya.

(Tuty Ocktaviany)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement