JAKARTA – Sebuah tempat yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO biasanya mendapat perhatian lebih besar dari masyarakat internasional. Bangunan bersejarah, kota kuno, hingga kawasan alam yang memiliki nilai penting bisa semakin dikenal dan menarik lebih banyak wisatawan.
Namun, status Warisan Dunia UNESCO bukan sekadar pengakuan atau cara untuk meningkatkan jumlah kunjungan. Penetapan ini juga membawa tanggung jawab besar bagi negara tempat situs tersebut berada, terutama dalam menjaga dan melestarikan nilai sejarah, budaya, maupun alamnya.
Melansir Hindustan Times, sebuah tempat harus memiliki Outstanding Universal Value atau Nilai Universal Luar Biasa agar dapat masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO. Artinya, tempat tersebut punya nilai penting yang tidak hanya berarti bagi satu negara, tetapi juga bagi masyarakat dunia.
Ada 10 kriteria yang digunakan UNESCO untuk menilai kelayakan sebuah situs. Kriteria tersebut mencakup warisan budaya dan alam, mulai dari karya arsitektur yang luar biasa, tradisi bersejarah, hingga lanskap alam dan proses ekologis yang penting.
Salah satu perubahan yang mungkin terjadi setelah sebuah tempat mendapat status Warisan Dunia UNESCO adalah meningkatnya perhatian wisatawan internasional. Pengakuan tersebut bisa membuat suatu destinasi semakin populer dan membuka peluang bagi usaha lokal, seperti hotel, restoran, serta penyedia jasa wisata.
Selain itu, status ini juga dapat mendorong investasi untuk kegiatan konservasi atau pelestarian. Meski begitu, penetapan sebagai Situs Warisan Dunia tidak otomatis menjamin lonjakan wisatawan maupun bantuan dana dari UNESCO.
Negara yang memiliki situs tersebut dapat mengajukan bantuan melalui World Heritage Fund untuk kebutuhan tertentu, seperti konservasi, pengelolaan, dan perlindungan darurat. Namun, pemberian bantuan bergantung pada kelayakan pengajuan serta kebutuhan situs yang bersangkutan.
Di sisi lain, meningkatnya jumlah pengunjung juga bisa menimbulkan tantangan. Terlalu banyak wisatawan bisa menimbulkan tekanan pada bangunan bersejarah, kawasan permukiman lama, dan habitat alami. Jika tidak dikelola dengan baik, pembangunan maupun aktivitas wisata justru bisa merusak nilai yang membuat tempat tersebut diakui oleh UNESCO.
Meski menyandang nama UNESCO, situs yang masuk dalam daftar Warisan Dunia tidak menjadi milik organisasi tersebut. Kepemilikan dan tanggung jawab utama atas perlindungannya tetap berada di negara tempat situs itu berada.
Negara terkait diharapkan terus memantau kondisi situs dan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga nilai pentingnya. Hal ini termasuk mengendalikan ancaman yang dapat merusak warisan budaya maupun alam.
Jika sebuah situs menghadapi ancaman serius dan spesifik, Komite Warisan Dunia dapat memasukkannya ke dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Langkah ini bertujuan untuk menyoroti risiko yang dihadapi sekaligus mendorong tindakan perbaikan.
Dalam kondisi ekstrem, status Warisan Dunia juga bisa dicabut apabila situs tersebut kehilangan karakteristik yang menjadi dasar pengakuannya.
Karena itu, menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO bukanlah akhir dari upaya pelestarian. Sebaliknya, status tersebut menuntut komitmen jangka panjang agar warisan yang memiliki nilai penting bagi dunia tetap terjaga dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
(Agustina Wulandari )