3 Potret Bergaya Kerudung, Nikita Mirzani: Hari Ini Aku Jadi Putri Firaun

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 16 Oktober 2025 13:10 WIB
5 Foto {Candid} Bergaya Kerudung, Nikita Mirzani: Hari Ini Aku Jadi Putri Firaun
Share :

JAKARTA - Penampilan Nikita Mirzani di setiap sidang menjadi perhatian. Jika sebelumnya bak Cinderella kini dengan hijab.  

Aktris Nikita Mirzani selaku terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10/2025). 

1. Foto Candid Saat Masuk Ruang Sidang

(Foto: Ravie Wardana) 

Kehadirannya pun kembali menjadi sorotan dengan busana putih panjang bermotif bunga biru lengkap dengan hijabnya. 

Nikita mengaku sengaja tampil agamis di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab dalam sidang pekan lalu, jaksa mengaku sikap tak sopan menjadi hal yang memberatkan tuntutan terdakwa. 

2. Foto Candid Nikita dengan Kerudung Putih

(Foto: Ravie Wardana) 

"Hari ini aku jadi putri Firaun, ya. Karena kemarin aku dibilang tidak sopan, maka hari ini aku berikan kesopanan," kata Nikita Mirzani. 

 

3. Foto Candid Nikita dengan Kerudung Putih, Janji Tak Akan Nangis 

(Foto: Isra Triansyah/Okezone) 

Nikita sendiri sudah siap untuk membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.  Dia mengaku tak akan ada air mata ketika membacakan pleidoi tersebut. 

"Pleoidoinya enggak banyak, cuma segini, pokoknya hari ini enggak ada air mata," tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan hal yang memberatkan tuntutan Nikita Mirzani atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2025. 

JPU menilai, aktris Comic 8 itu telah merusak nama baik dan martabat Reza Gladys selaku pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dia juga disebut telah meresahkan masyarakat secara nasional. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan hal yang memberatkan tuntutan Nikita Mirzani atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2025. 

JPU menilai, aktris Comic 8 itu telah merusak nama baik dan martabat Reza Gladys selaku pelapor dalam kasus tersebut. Selain itu, dia juga disebut telah meresahkan masyarakat secara nasional. 

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya