Pemerintah Ingatkan Atlet Jauhi Doping dan Obat Terlarang, Ini Bahayanya bagi Kesehatan

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Selasa 12 November 2024 21:44 WIB
Obat terlarang. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Share :

Penggunaan doping dan zat terlarang diharamkan bagi olahragawan atau atlet karena selain melanggar hukum, juga mengancam kesehatan. Penggunaan doping juga membuat kompetisi jadi tidak adil dan ‘bersih’. Untuk itu, Pemerintah mewanti-wanti atlet agar tidak menggunakan doping dan obat terlarang.

Dalam banyak kasus, atlet mengkonsumsi doping semacam obat atau bahkan narkoba agar bisa menambah kekuatan serta stamina yang lebih. Sebenarnya kasus penggunaan doping dapat merugikan atlet itu sendiri, tentunya juga atlet lain yang terlibat dalam olahraga atau pertandingan.

Bagi kesehatan, penggunaan zat atau obat-obatan terlarang, seperti narkoba pasti menyimpan efek samping bagi kesehatan. Narkoba dapat membahayakan otak dan tubuh, bahkan bisa terjadi secara permanen. Adapun efek lain dari obat terlarang adalah dehidrasi, menurunnya tingkat kesadaran hingga kematian.

Terkait hal ini, Pemerintah melalui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom melakukan audiensi dengan Ketua Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Gatot S. Dewa Broto.

Audiensi bertujuan untuk melakukan penjajakan kerja sama dalam upaya memerangi penyalahgunaan doping dan obat terlarang bagi para atlet. Kerja sama ini nantinya diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan doping serta meningkatkan kesadaran atlet tentang dampak negatif penggunaan zat terlarang.

Gatot mengatakan bahwa dunia olahraga semakin rentan terhadap praktik penggunaan narkoba dan doping yang dapat merusak integritas dan citra olahraga Indonesia. Sebab itu, pihaknya berharap dapat bekerja sama dengan BNN yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan permasalahan narkoba, khususnya pada pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Sinergitas dengan BNN merupakan upaya IADO untuk memastikan bahwa atlet-atlet Indonesia bertanding dengan fair dan bebas dari pengaruh zat terlarang,” ucapnya di Ruang Rapat Sutomo, Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dikutip Selasa (12/11/2024).

Gatot menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga integritas olahraga Indonesia dengan melakukan tes anti-doping secara rutin terhadap atlet-atlet yang berkompetisi. Proses pengambilan sampel bagi atlet Indonesia ini dilakukan untuk mendeteksi apakah terdapat zat terlarang atau doping dalam tubuh mereka, guna memastikan bahwa mereka berkompetisi dengan cara yang adil dan sehat.

Inisiatif dan komitmen IADO tentunya disambut baik oleh Kepala BNN RI. Menurutnya, kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan atlet dan para pemangku kepentingan olahraga masih perlu ditingkatkan.

 

BNN, kata Marthinus, yang selama ini fokus pada penanggulangan peredaran narkoba di kalangan masyarakat umum menyatakan siap memberikan dukungan kepada IADO. Kolaborasi strategis BNN-IADO dapat memperkuat aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

"Kita secepatnya mengadakan MoU dan jika ada data atlet yang terindikasi menggunakan doping atau zat-zat terlarang, dalam kewenangan Kami dapat diberikan agar lami mengetahui apakah atlet tersebut harus direhabilitasi atau tidak. Selain itu kami juga akan melakukan mapping terhadap pengguna apakah terlibat juga dengan jaringan narkotika," ucapnya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan dunia olahraga Indonesia dapat meraih prestasi lebih gemilang di tingkat internasional dengan cara yang jujur dan profesional, serta menjadi panutan bagi generasi mendatang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya