SEORANG pria asal Australia Barat dikenakan sanksi denda akibat ulahnya yang tidak mematuhi aturan di pesawat. Ia berulah hingga memaksa pesawat putar balik dan otomatis membuang banyak bahan bakar berujung pembatalan penerbangan.
Melansir The Australia Today, Pengadilan Magistrat Perth memerintahkan pria tersebut untuk membayar biaya pengganti bahan bakar pesawat sebesar 8.630 dolar Australia dan denda 9.000 dolar Australia, menyusul insiden dalam penerbangan Perth menuju Sydney pada 25 September tahun lalu. Sehingga total denda yang harus dibayar yakni 17.630 dolar Australia atau setara Rp182 juta.
Di persidangan pada Kamis, 5 September 2024 lalu, pelaku diminta pertanggungjawaban atas tindakan pelanggarannya terhadap aturan-aturan penerbangan. Kasusnya begitu lama bergulir hingga setahun lantaran harus mengikuti sistem hukum di Australia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kepolisian Federal Australia (AFP), Shona Davis mengatakan, seorang penumpang yang menyebabkan hambatan dalam suatu penerbangan dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Insiden ini harus menjadi peringatan bahwa tindakan kriminal di pesawat dapat menimbulkan kerugian besar bagi pelakunya," kata Davis.
Pria itu terbukti menyebabkan penerbangan kembali ke Perth yang mengharuskan pilot membuang bahan bakar sebelum melakukan pendaratan.
Ia didakwa dengan satu tuduhan perilaku tidak tertib di dalam pesawat, bertentangan dengan pasal 91.525 Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil 1998 dan satu tuduhan kegagalan mematuhi instruksi keselamatan, bertentangan dengan Pasal 91.580 Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil 1998.
Akhirnya pada tanggal 5 September 2024, pria berusia 33 tahun itu mengaku bersalah atas kedua pelanggaran tersebut.
"Jauh lebih mudah untuk mematuhi arahan staf maskapai penerbangan daripada menimbulkan masalah yang tidak perlu, yang pada akhirnya dapat merugikan Anda," tegas Davis.
(Rizka Diputra)