Menkes Buka Peluang Mediasi dengan Komite Solidaritas Profesi Terkait Kematian Peserta PPDS Undip

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 12 September 2024 13:42 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: MPI)
Share :

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku sangat terbuka dengan fasilitas mediasi yang diberikan Bareskrim Polri, untuk pihaknya dengan Komite Solidaritas Profesi.

Diketahui, Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menkes dan Dirjen Yankes Kemenkes, atas dugaan berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Bareskrim Polri belum menerima laporan tersebut, dan menawarkan untuk memediasi Komite Solidaritas Profesi dengan pejabat Kemenkes.

"Ya artinya kalau mereka (Komite Solidaritas Profesi) mau dateng (ke Mabes Polri untuk mediasi) silahkan," kata Budi saat ditemui di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024).

Meskipun terbuka soal itu, namun Budi mengaku belum menerima undangan mediasi dari Bareskrim Mabes Polri.

"Saya belum dikontak," ucapnya.

Sebagai informasi, Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya ke Bareskrim Polri, atas dugaan berita bohong terkait kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

"Kami dari komite solidaritas profesi, kami memang datang hari ini ke Bareskrim untuk melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran," kata Nasser di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 11 September malam.

Nasser menjelaskan, kedua pejabat Kemenkes itu dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya