Pakar Kesehatan Ungkap Manfaat Regulasi PP Kesehatan Tentang Penyediaan Kontrasepsi Remaja

Wiwie Heriyani, Jurnalis
Senin 12 Agustus 2024 21:00 WIB
Manfaat peraturan terkait alat kontrasepsi. (Foto: Freepik.com)
Share :

PAKAR Kesehatan dr Dicky Budiman membeberkan sejumlah potensi manfaat dari keputusan Pemerintah yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi untuk kalangan remaja.

Seperti diketahui, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

PP tersebut mengatur soal edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja. Namun, salah satu pasal yang menimbulkan polemik yakni pada pasal 103 mengenai upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja khususnya Ayat (4) butir 'e' yaitu penyediaan alat kontrasepsi.

Meski belakangan menuai pro dan kontra, namun dr Dicky menilai, regulasi tersebut bermanfaat sebagai salah satu langkah pencegahan kasus penyakit seksual, kehamilan yang tidak diinginkan, hingga mengurangi beban sistem kesehatan.

“Regulasi seperti ini memiliki potensi manfaat untuk pencegahan penyakit kelamin, seksual, termasuk juga kehamilan yang tidak dinginkan. Dan ini membantu juga menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Dan juga bisa mengurangi beban sistem kesehatan,” ujar dr Dicky, kepada MNC Portal, Senin, (12/8/2024).

Dokter Dicky lantas mencontohkan kasus HIV AIDS di Indonesia yang tercatat masih cukup tinggi. Karena itu menurutnya regulasi ini bisa menjadi salah satu langkah untuk menurunkan atau bahkan mencegah peningkatan penyakit seksual menular tersebut.

Mengingat, penderita HIV AIDS memerlukan pengobatan seumur hidup dan secara tidak langsung bisa menjadi beban sistem kesehatan di Indonesia.

“Karena sebagai contoh, penyakit HIV AIDS Itu di Indonesia, misalnya di salah satu rumah sakit di bandung, itu melaporkan setiap bulan setiap daerah tuh bisa ada saja satu (kasus). Dan itu yang terdeteksi,” tuturnya.

“Nah, itu pada gilirannya akan menjadi beban sistem kesehatan. Karena mereka akan 5-10 tahun akan memerlukan obat dan itu perlu biaya,” ujarnya.

Selain itu, dr Dicky juga menilai, regulasi ini seharusnya juga menjadi satu upaya untuk mendorong pendidikan seksual yang lebih komprehensif di kalangan remaja Indonesia terkait perilaku seksual yang tidak aman.

“Jadi membekali remaja dan dewasa muda untuk informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab tentang kesehatan seksual mereka,” katanya.

“Dan dengan regulasi ini sebetulnya masyarakat berpotensi menjadi lebih sadar akan risiko yang terkait dengan perilaku seksual yang nggak aman. Sehingga didorong lah masyarakat terutama yang berisiko tinggi tuh, apalagi sekarang luar biasa perilaku seks anak muda sekarang ini,” ucapnya.

Namun, dr Dicky mengingatkan manfaat dari regulasi tersebut tetap tak akan bisa tercapai jika strategi komunikasi risiko yang dilakukan pemerintah masih lemah. Dia menilai, pemerintah harus pandai-pandai dalam mensosialisasikan regulasi ini ke masyarakat agar tidak terus di salah artikan.

“Nah, ini yang harus dijangkau dengan penggunaan regulasi seperti ini. Tapi sekali lagi, manfaat itu tidak akan tercapai kalau strategi komunikasi risiko yang dilakukan pemerintah lemah,” katanya.

(Leonardus Selwyn)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya