TERNYATA ini dokter spesialis paling sedikit di Indonesia. Hal ini dikarenakan jumlah yang tersedia di lapangan saat masih ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat.
Melansir laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 2023, Indonesia baru memiliki total 46.200 dokter spesialis. Jumlah ini menandakan Indonesia kekurangan hingga 31.481 dokter spesialis baru.
Ternyata ini dokter spesialis paling sedikit di Indonesia yakni spesialis patologi klinik menjadi yang jumlahnya paling sedikit per tanggal 27 Juni 2023. Jumlahnya hanya sekitar 1.964 orang saja.
Dokter spesialis patologi klinik sangat berbeda dengan dokter spesialis lainnya. Dokter ini tidak menangani penyakit pada pasien secara langsung. Akan tetapi, spesialis patologi klinik akan membantu melakukan diagnosis melalui pemeriksaan laboratorium yang sangat kompleks.
Ada banyak tindakan medis yang harus bisa dilakukan oleh seorang dokter spesialis patologi klinik. Dokter ini harus bisa melakukan pengujian berbagai sampel seperti darah, urine, ataupun cairan tubuh.
Dokter spesialis ini juga harus bisa mengelola bank darah di rumah sakit, melakukan diagnosis penyakit, melakukan uji sitopatologi hingga melakukan pengujian DNA dan RNA untuk mendeteksi kelainan dalam tubuh pasien.
Kurangnya jumlah dokter spesialis di Indonesia tidak lepas dari sulitnya mendapat predikat tersebut. Di Indonesia sendiri, pendidikan dokter spesialis hanya terdapat di sekitar 20 perguruan tinggi negeri saja.
Selain itu, ada proses panjang yang harus dilalui seseorang untuk bisa menjadi seorang dokter spesialis. Pertama, seorang pelajar harus menempuh pendidikan sarjana selama 3,5 hingga 4 tahun. Setelahnya, ia harus menjalani pendidikan profesi atau koas (co-assistant) di rumah sakit selama 1,5 hingga 2 tahun.
Selesai koas, calon dokter harus menjalani Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) agar mendapat gelar dokter (dr.) dan Surat Tanda Registrasi (STR). Sebelum menjalankan praktik, seorang dokter juga masih harus magang terlebih dahulu selama 1 tahun untuk mendapat Surat Izin Praktik (SIP).
Setelah mendapat izin praktik, dokter sudah bisa melakukan praktik. Dan ketika ingin menjadi dokter spesialis, seorang dokter harus mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) selama kurang lebih 4-6 tahun.
(Rina Anggraeni)