KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan saat ini sudah ada 57 kasus cacar monyet atau monkeypox (Mpox) yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Kasus terbanyak cacar monyet berada di wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan laporan terbaru, saat ini salah satu pasien cacar monyet dinyatakan meninggal dunia. Hal itu dibeberkan oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan Subspesialis Penyakit Tropik dan Infeksi, Dr. dr. Lie Khie, Sp. PD-KPTI.
Dia mengatakan bahwa sebelum pasien itu dinyatakan meninggal dunia, dirinya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso selama beberapa minggu, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena mengalami masalah cerna di bagian ususnya.
“Jadi saya bisa gambarkan, kami menerima rujukan bahwa pasien sudah dirawat di RSPI Sulianti Saroso, dan sebelumnya juga pasien sempat berobat di RS lain,” kata dr Lie, dikutip dalam acara Konferensi Pers tentang Fatalitas Kasus Mpox di Indonesia, Kamis 23 November 2023.
Lebih lanjut, beberapa minggu kemudian dilakukan rujukan ke RSCM, dan pasien yang tidak diketahui identitasnya itu mengalami gangguan cerna pada bagian ususnya sehingga harus dilakukan tindakan operasi, karena tidak bisa dilakukan di rumah sakit sebelumnya.
Setelah pasien itu menjalani operasi, kondisi pasien juga sempat dikabarkan stabil. Namun sayangnya, akibat komorbid yang dimilikinya, pasien itu harus meninggal dunia. Tidak sampai di situ, pasien itu juga dikabarkan memiliki komorbid dan lesi yang banyak pada tubuhnya. Sehingga membuat pasien itu juga mengalami komplikasi.
“Karena komorbid lainnya, kondisi pasien, juga proses infeksi Mpox lesi yang cukup banyak dan berat, ini terjadi kondisi berkomplikasi. Sehingga artinya dalam perawatan selama dua minggu timbul komplikasi pada paru,” ucapnya.
Menurutnya, apabila pasien sudah mengalami kondisi berat seperti itu, maka tindakan medis juga akan sulit meskipun sudah dilakukan secara maksimal. Artinya, dengan komorbid yang diidapnya, membuat kondisi pasien tidak tertolong.
(Leonardus Selwyn)