CARA cek rekam medis online menarik untuk diketahui. Rekam medis merupakan dokumen yang sangat penting bagi fasilitas kesehatan. Segala bentuk informasi terkait pelayanan apa saja yang diberikan kepada pasien tertuang dalam rekam medis.
Mulai dari data pribadi pasien hingga riwayat kesehatan pasien ada didalam rekam medis. Rekam medis berisikan kumpulan hal-hal penting yang mencakup catatan tentang identitas, riwayat kesehatan, pemeriksaan tindakan serta pengobatan pasien, maka rekam medis harus diisi secara lengkap, dan akurat.
Rekam medis memiliki beberapa aspek kegunaan yaitu aspek administrasi, aspek medis, aspek hukum, aspek keuangan, aspek penelitian, aspek pendidikan, dan aspek dokumentasi. Dengan melihat aspek tersebut rekam medis mempunyai manfaat kegunaan yang luas, karena tidak hanya menyangkut antara pemberi pelayanan kesehatan dengan pasien saja.
Lantas bagaimana cara cek rekam medis online? Merangkum dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (16/11/2023) berikut ulasannya.
Pendaftaran Administrator Fasyankes untuk memverifikasi dan memberi akses Tenaga Kesehatan ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT
Setelah Fasyankes sudah terintegrasi dengan Portal SATUSEHAT, Fasyankes harus mendaftarkan Administrator Fasyankes yang memiliki tugas untuk memverifikasi dan memberi akses Tenaga Kesehatan ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT.
Pendaftaran Administrator Fasyankes dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk atau login ke halaman Portal SATUSEHAT di https://satusehat.kemkes.go.id/platform/login
2. Setelah masuk atau login, pilih menu “Registrasi Admin”
3. Klik “Mulai pengisian” untuk memulai proses pendaftaran administrator Fasyankes
4. Isi data yang terdapat di laman Lengkapi profil memohon serta upload pakta integritas, surat penunjukan, dan template general consent yang mengikuti SOP pemanfaatan SATUSEHAT
5. Setelah mengisi data, klik tombol “Kirim”
6. Data yang sudah dikirim akan direview terlebih dahulu oleh Kementerian Kesehatan
7.Kementerian Kesehatan akan memverifikasi dokumen yang sudah diupload oleh calon Administrator Fasyankes dan akan menyetujui calon Administrator Fasyankes yang lolos verifikasi dokumen
8.Administrator Fasyankes dapat melihat status verifikasi pada menu “Registrasi Admin”
9.Administrator Fasyankes yang sudah terverifikasi dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan dapat memverifikasi dan memberi akses Tenaga Kesehatan (Nakes) ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT di Fasyankesnya masing-masing.
Pendaftaran Tenaga Kesehatan (Nakes) oleh Administrator Fasyankes
Setelah Administrator Fasyankes telah terverifikasi dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Administrator Fasyankes dapat mendaftarkan Tenaga Kesehatan (Nakes) untuk mengakses Portal Rekam Medis SATUSEHAT, dengan cara sebagai berikut:
1. Masuk atau login ke halaman Portal SATUSEHAT di https://satusehat.kemkes.go.id/platform/login
2. Setelah masuk atau login, pilih menu “Tenaga Kesehatan”
3.Tenaga Kesehatan yang ada di Daftar Tenaga Kesehatan merupakan Tenaga Kesehatan yang sudah terdaftar di SISDMK dan memiliki email yang valid. Jika ada tenaga kesehatan yang belum muncul di daftar Tenaga Kesehatan, maka perlu didaftarkan terlebih dahulu melalui SISDMK
4.Pilih Tenaga Kesehatan dari kolom Daftar Tenaga Kesehatan yang ingin diberi atau dicabut aksesnya dari Portal Rekam Medis SATUSEHAT
5. Tenaga Kesehatan yang diberi akses ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT akan memperoleh username dan password untuk masuk ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT melalui email yang terdaftar.
6. Tenaga Kesehatan yang dicabut aksesnya ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT akan mendapatkan email notifikasi yang menginformasikan terkait pencabutan aksesnya dari Portal Rekam Medis SATUSEHAT. Jika Tenaga Kesehatan merasa masih membutuhkan akses ke Portal Rekam Medis SATUSEHAT, maka Tenaga Kesehatan dapat menghubungi Administrator Fasyankes terkait
(Leonardus Selwyn)