Rencana Penghapusan Kelas BPJS, Ada Efeknya ke Pengobatan Gagal Ginjal?

Kevi Laras, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 12:50 WIB
BPJS Kesehatan, (Foto: Dok. Okezone)
Share :

ISU wacana penghapusan kelas BPJS Kesehatan di Indonesia yang akan dilakukan secara bertahap sudah digaungkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin sejak beberapa waktu belakangan ini.

Gambaran ruangan atau kelas pasien akan disamakan di seluruh rumah sakit, dibuat dalam satu kamar akan tersedia empat tempat tidur.

Rencana penghapusan kelas 1,2,3 ini menyorot perhatian publik, dan menimbulkan beragam pertanyaan dari masyarakat. Salah satunya termasuk tentang mekanisme pembiayaan dan pengobatan, termasuk untuk pengobatan gagal ginjal.

Mokhamad Cucu Zakaria, Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan, menegaskan untuk pengobatan sakit penyakit termasuk pengobatan gagal ginjal di dalamnya masih diberlakukan dalam sistem kelas (existing).

“Kelas masih existing ada kelas 1,2,3, belum ada rencana penghapusan kelas. Cuma memang saat ini tengah ada proses uji coba, yaitu single past. Tapi itu masih uji coba, “ jelas Cucu dalam Media Briefing Peningkatan Pelayanan JKN bagi Pasien Dialisis, Rabu (15/2/2023).

Masih dalam sistem kelas (existing) ini, ditambahkan Cucu karena memang saat ini di lapangan masih dalam proses uji coba.

“Nanti dilihat saja seperti apa prosesnya, yang pasti sekarang masih dengan existing class 1,2 dan 3. Belum ada arah ke sana secara khusus ya, karena masih dalam proses uji coba," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Cucu menginformasikan biaya kesehatan untuk penyakit gagal ginjal di Indonesia terus mengalami kenaikan.

 BACA JUGA:Kelas BPJS Bakal Dihapus Tahun Ini, 1 Kamar Jadi 4 Tempat Tidur

BACA JUGA:Kelas 1, 2, 3, BPJS Kesehatan akan Dihapus Tahun Ini, Iuran Bakal Berubah?

Ia menjelaskan, penyakit gagal ginjal menyedot total biaya pelayanan untuk diagnosa gagal ginjal dari tahun 2014-2022 mencapai nilai Rp22,2 triliun. Membuat gagal ginjal ada di posisi kedua untuk beban penyakit Katastropik di tahun 2014 hingga 2021.

“Total biaya pelayanan untuk diagnosa gagal ginjal dari tahun 2014 sampai 2022, mencapai sebesar Rp22,2 triliun," kata Cucu menambahkan.

Sementara, masih dari paparan Cucu, biaya pelayanan kesehatan dari 2014 hingga 2022 mengalami peningkatan dari Rp3,3 triliun naik ke Rp97 triliun alias kurag lebih mengalami peningkatan sekitar 24 sampai 26 persen dari total biaya pelayanan kesehatan digunakan untuk pelayanan 8 diagnosa berbiaya Katastropik.

Gambaran ruangan atau kelas pasien akan disamakan di seluruh Rumah Sakit, yang mana dalam satu kamar akan tersedia empat tempat tidur.

(Rizky Pradita Ananda)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya