MENGULAS asal-usul nama Mojokerto dan sejarahnya. Mojokerto adalah nama kota dan kabupetan di Jawa Timur. Mojokerto menjadi salah satu kawasan metropolitan Surabaya, yakni Gebangkertosusila.
Melansir dari laman Kebudayaan Kemendikbud, ada beberapa pendapat mengenai perubahan nama Mojokerto. Rupanya, sebelum bernama Mojokerto kota ini disebut sebagai Japan.
Pendapat yang pertama datang dari R.A.A Kromodjojo Adi Negoro yang menyebut jika nama “Mojo” berasal dari sebuah desa bernama Desa Mojojejer. Berdasarkan keserasian nama dalam Besluit No 14/1838 tanggal 12 September 1838.
BACA JUGA:5 Julukan Unik Blora, Daerah Penghasil Kayu Jati Terbaik di Dunia
Sedangkan pendapat lain muncul dari J. F Niermeyer yang mengatakan jika nama “Japan” yang sebelumnya digunakan untuk menyebut Kota Mojokerto dinilai tidak bagus karena berarti “malas”.
Karena itulah nama Japan dirubah menjadi Mojokerto untuk membangkitkan semangat kerja para masyarakatnya dalam bidang pertanian dan perkebunan, serta efisiensi terhadap administrasi pemerintahan.
Adapun pendapat lain yang menyebutkan jika nama Mojokerto berasal dari kata “Mojo” yang berarti pohon Maja yang banyak tumbuh di daerah tersebut. Serta kata “Kerto” yang artinya tenteram. Sehingga Mojokerto berarti pohon maja yang tentram.
BACA JUGA:Mengenal Asal Usul Hawaii Van Jabar, Julukan Kabupaten Pangandaran
Sejarah Mojokerto
Mojokerto mengalami sejarah yang cukup panjang yang konon berkaitan dengan Kerajaan Majapahit dan masa kolonialisme di masa lalu. Melansir dari laman Kota Mojokerto, pembentukan pemerintah di wilayah ini diawali dari status staadsgemente berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918.
Sedangkan saat Nusantara di duduki Pemerintah Jepang wilayah ini bertstaus Sidah yang diperintah oleh Si Ku Cho dari 8 Mei 1942 hingga 15 Agustus 1945.
Setelah Indonesia merdeka, pada 1945-1950 Kota Mojokerto menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh Wakil Walikota di samping Komite Nasional Daerah.
Lalu dalam UU Nomor 17 Tahun 1950 berdirilah daerah otonomi kota kecil Mojokerto yang kemudian berubah menjadi Kota Praja berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1957. Pemerintahan Mojokerto pun berubah kembali pada 1965 berdasarkan UU No 18 Tahun 1965 dengan status Kotamadya Mojokerto.
Tahun 1974 berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1974 Kotamadya Mojokerto berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto sebelum pada UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah berubah lagi menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.
Demikian pembahasan mengenai Asal-usul Nama dan Sejarah Mojokerto.
(Salman Mardira)