AMERIKA Serikat mengumumkan persyaratan tes COVID-19 bagi wisatawan dari China yang masuk negaranya, menyusul meningkatnya kasus positif virus corona di Tiongkok dan sejumlah negara juga kembali memberlakukan pembatasan.
Meningkatnya kasus COVID-19 di China membuat negara itu memperketat kembali pembatasan. China juga telah menjaga tingkat infeksi agar tetap rendah melalui strategi "zero COVID," tetapi kebijakan itu memicu frustasi publik dan menghancurkan pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:4 Larangan saat Berwisata di Gunung Bromo, Traveler Wajib Tahu!
Mulai 5 Januari 2023, semua wisatawan dari China yang datang ke AS akan diwajibkan mengikuti tes COVID-19 dua hari sebelum perjalanan. Kemudian harus memberikan hasil tes COVID-19 negatif sebelum memasuki pesawat.
Melansir dari USA Today, Kamis (29/12/2022), persyaratan ini berlaku untuk pelancong berusia 2 tahun ke atas.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata di Bandung Cocok untuk Merayakan Tahun Baru 2023
Selain Amerika Serikat, negara-negara lain juga mengambil langkah serupa dalam upaya pencegahan penyebaran virus di luar perbatasan China.
Jepang juga akan mewajibkan tes COVID-19 kepada wisatawan asal China.
Malaysia telah mengumumkan langkah-langkah pelacakan dan pengawasan baru terhadap wisatawan. India, Korea Selatan, dan Taiwan mewajibkan tes COVID-19 untuk pengunjung dari China.
Tahun Baru Imlek yang dimulai dari 22 Januari, biasanya merupakan musim perjalanan tersibuk di China.
Pemerintah China pada Selasa lalu telah mengumumkan akan melanjutkan penerbitan paspor buat pariwisata untuk pertama kalinya sejak dimulainya pandemi pada 2020.
Amerika Serikat sebenarnya telah mencabut aturan tes COVID-19 sejak Juni lalu.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) saat itu merekomendasikan agar orang yang naik pesawat ke AS agar dites mendekati waktu keberangkatan dan tidak bepergian jika sakit.
(Salman Mardira)