PPKM Sebentar Lagi Dicabut, Ahli Kesehatan Sarankan Ini!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 28 Desember 2022 13:13 WIB
PPKM (Foto:Okezone)
Share :

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM rencananya akan dicabut setelah Natal dan tahun baru, tepatnya di awal Januari 2023. Pola lampu merah ala Australia dianggap bisa jadi solusi penggantinya.

"Kenapa tetap harus ada pengganti PPKM, karena bagaimana pun kondisi secara global masih pandemi, jadi tetap harus ada 'tools' yang mengatur masyarakat dalam upaya membatasi penyebaran virus," kata Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman pada MNC Portal, Rabu (28/12/2022).

 

Dicky Budiman menyarankan pengganti PPKM dengan pola lampu merah seperti yang sudah dilakukan di Australia. Menurutnya, pola lampu merah tersebut sangat bisa diterapkan di Indonesia, karena pola itu juga dipakai di negara maju lainnya.

Bagaimana maksud dari pola lampu merah tersebut?

Jadi, pemerintah menggunakan tanda warna untuk menentukan status pandemi Covid-19 di suatu negara. Di lampu merah kan ada warna merah, kuning, dan hijau, itu punya makna untuk menjelaskan kondisi pandemi.

BACA JUGA:WHO Ungkap Titik Terang Akhir Pandemi Covid-19, Benarkah Tahun Depan? 

"Misalnya merah, artinya lagi ada gelombang kasus. Sedangkan ketika pemerintah mengeluarkan tanda hijau, masyarakat bisa lebih longgar beraktivitas," papar Dicky Budiman.

Pola lampu merah ini diyakini Dicky bisa menjadi pengganti PPKM karena tidak menghilangkan sama sekali public health intervention atau pendekatan berbasis kesehatan masyarakat, yang mana itu bisa membantu memitigasi potensi penularan yang akan memberi arahan situasi pandemi.

"Sekali lagi, selagi Badan Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi, maka seluruh negara masih dalam kondisi pandemi. Jadi, diperlukan pola khusus agar situasi tetap terkendali, selagi upaya meningkatkan ekonomi tetap berjalan tanpa mengurangi mitigasi," kata Dicky Budiman.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya