Mengejutkan! Penyebab Obat Sirup Mengandung EG dan DEG Karena Beli Bahan Baku Murah?

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 11:46 WIB
Ilustrasi (foto: Istimewa)
Share :

BADAN pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memperbarui daftar perusahaan farmasi yang menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam produk obat sirup. Saat ini total ada lima perusahaan farmasi yang terdeteksi menggunakan zat berbahaya tersebut.

"Yang jelas ada unsur kelalaian dalam ketentuan bagaimana produksinya dan harus memastikan memenuhi CPOB dan jaminan, serta pengujian bahan baku, dan alat yang digunakan. Soal kesengajaan perlu pendalaman," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers disiarkan secara online, di YouTube BPOM RI, Rabu (9/11/2022).

 

Dalam kesempatan yang sama, Penny menambahkan ada kecurigaan kelima perusahaan tersebut mengubah bahan baku mereka karena adanya kelangkaan. Kemudian mereka mendapat penawaran harga murah untuk bahan baku yang langka tersebut.

Namun distributor itu memalsukan bahan baku yang ternyata sudah "dioplos" dengan EG dan DEG. Ini yang kemudian berlanjut menjadi bencana bagi dunia kesehatan di Indonesia.

Hasil temuan BPOM mengungkapkan ada 9 sampel obat mengandung etilen glikol (EG) hampir 100 persen. Kejadian ini sangat memilukan, mengingat ambang batas aman EG dalam sediaan obat cair tidak lebih dari 0,1 persen.

Ditemui secara terpisah, Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman menilai pemerintah kecolongan. Oleh karena itu, diperlukan investigasi menyeluruh sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

Masalah gangguan ginjal akut yang terkait dengan cemaran EG dan DEG perlu disikapi serius oleh pemerintah. Terlebih banyak korban jiwa yang tentunya tidak bisa tergantikan oleh apapun. "Jangan sepelekan masalah ini," Dicky mengingatkan.

Di kesempatan yang sama, Dicky pun mengungkapkan soal cemaran EG yang amat tinggi di obat sirup hasil temuan BPOM. Menurutnya, kalau sampai EG di obat sirup itu nyaris 100 persen, itu namanya bukan cemaran, tapi ada unsur kesengajaan yang dilakukan pihak industri.

"Kalau kandungan EG di dalam sediaan obat sirup sangat tinggi, kecenderungannya ada unsur kesengajaan di situ. Ini harus ditemukan fakta kebenarannya, terlebih tindakan tersebut menewaskan banyak nyawa manusia," ungkap dia.

Ia menambahkan penting untuk melibatkan unsur hukum dalam agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

(Vivin Lizetha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya