CURUG Cigamea di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Air terjun cantik ini tepatnya berada di dekat pintu masuk kawasan gerbang Gunung Salak. Curug Cigamea sendiri merupakan salah satu tempat wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Curug Cigamea memiliki pemandangan alam yang sangat indah. Tak ayal bila Curug yang satu ini tidak pernah sepi dari kunjungan wisatawan.
BACA JUGA:3 Curug Memukau di Bandung Barat, Bisa Jadi Rekomendasi Liburan Cuti Bersama 2023
Lokasi yang mudah dicapai, jalur yang tidak terjal dan tak terlalu licin, menjadi alasan bagi para pelancong untuk bisa dengan mudah menikmati indahnya panorama alam yang indah, pepohonan yang rindang, serta pemandangan air terjun yang eksotis.
Wisata Curug Cigamea memiliki sebuah keunikan yang mungkin tak dimiliki oleh air terjun lainnya di Bogor, di mana pada satu tempat terdapat dua buah air terjun dengan karakteristik yang berbeda.
Karena memiliki dua air terjun pada satu lokasi, Curug Cigamea pun kerap dijuluki Curug Kembar atau Air Terjun Kembar. Lokasi kedua air terjun tersebut tidak berdampingan, namun memiliki jarak yang cukup dekat.
BACA JUGA:Mantap! Wisata Taman Watu Kandang Trenggalek Raih Penghargaan ADWI 2022
Tinggi dari kedua air terjun tersebut cukup berbeda. Untuk ketinggian air terjun pertama mencapai sekitar 50 meter, sementara curug kedua sekitar 30 meter.
Pada air terjun pertama yang lebih tinggi, kamu bisa melihat kolam yang cukup sempit dengan bebatuan curam. Sementara pada air terjun yang kedua, kamu bisa menikmati kolam yang cukup luas, bisa untuk sekadar bermain air atau berenang.
Selain itu, karena lokasinya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, kamu juga bisa melihat pemandangan Hutan Gunung Halimun yang indah dari Curug Cigamea.
Menariknya, kamu juga bisa melihat kera liar yang sering berada di tempat wisata tersebut.
Untuk harga tiket Curug Cigamea terbilang cukup terjangkau. Karena, pengunjung hanya akan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 10.000.
Sementara untuk pengunjung yang membawa kendaraan, akan dikenai tarif parkir sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.
(Salman Mardira)