PENETAPAN pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia masih terus berlanjut hingga saat ini. Padahal situasi Covid-19, dinilai sudah melandai, apakah masih perlu?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa PPKM Ibarat sebuah payung. Sehingga pencabutan PPKM tidak ada, dia menegaskan akan tetap ada sampai benar kondisi normal (tak ada Covid-19).
"PPKM untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya, karena kita masih menunggu Januari-februari ada kenaikan lagi atau tidak. Kalau misal nanti ada kenaikan pemerintah diharapkan tetap memiliki instrumen kesehatan di daerah-daerah," ujar Menkes Budi dalam keterangannya diterima MNC Portal, Jumat (21/10/2022)
"Substansinya sekarang kita sudah hidup dengan normal, bahwa ada PPKM disini ya PPKM ini anggap saja sebagai payungnya,. Nanti kalau hujan kita buka lagi, kita sekarang sudah hidup normal dengan status PPKM yang ada," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa PPKM sejauh ini dinilai sangat berperan dalam mengatasi Covid-19. Dimana PPKM diberlakukan, dengan disesuaikannya kondisi di daerah -daerah.
Sehingga penerapan protokol kesehatan (Prokes) tetap terjaga. "Karena PPKM isntrumen yag terbutki sangat baik untuk bisa dengan cepat mengimplementasikan prokes di daerah-daerah," ungkap Budi
"Kalau terjadi sesuatu, tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya," sambungnya.
(Vivin Lizetha)