Beredar Daftar 15 Obat yang Mengandung EG, Kemenkes: Masih Ditelusuri

Kevi Laras, Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2022 09:46 WIB
Ilustrasi Obat Sirup. (Foto: Shutterstock)
Share :

PEMERINTAH lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memang telah menghentikan sementara penggunaan obat sirup. Hal ini dikarenakan ada indikasi bahan berbahaya dalam kandungan obat sirup tersebut.

Tapi, yang menjadi pertanyaan adalah obat sirup apa saja sebenarnya yang terdapat bahan-bahan berbahaya tersebut? Nah, belakangan memang ada 15 nama obat sirup di Indonesia yang diduga mengandung berbahan bahaya.

Menurut pernyataan Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Harbuwono Saksono, ada sekira 15 dari 18 obat sirup diuji mengandung etilen glikol.

"Kami identifikasi ada 15 dari 18 obat sirup yang diuji, masih mengandung etilen glikol (EG)," tutur Wamenkes Dante pada awak media di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan bahwa sejauh ini ke-18 obat sirup yang disebutkan masih belum bisa dipastikan. Sebab masih ditelusuri serta diteliti oleh Kemenkes.

Sehingga nama-nama obat belum bisa diberitahukan karena sebagian obat masih ada yang digunakan untuk pasien. Meskipun mengandung senyawa beracun seperti EG, namun penggunaan obat sirup ini disebutkan dr Nadia sebagai antisipatif.

"Ini masih diteliti dan ditelusuri secara spesifik belum dapat diidentifikasi," ungkap dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid sebagai Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik kepada MNC Portal, Rabu (19/10/2022)

"Kalau obat belum bisa karena ini dari yang digunakan pasien dan walau ada senyawa toxic tapi belum tentu penyebab, makanya penghentiannyaa sementara," jelasnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jenis obat dan semacamnya bisa dikonfirmasi ke Badan POM Indonesia. Sebab saat ini sudah dihentikan sementara penggunaannya, sebagaimana diketahui masih dilakukan investigasi untuk penyebab dari gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia.

"Kalau tentang jenis obat ini BPOM yaa . kita tidak bisa menyebutkan nama obat karena masih dugaaan terkait senyawa toksik jadi sifatnya antisipatif bisa saja ternyata setelah di kaji bukan penyebab," kata dr Nadia.

Berikut daftar 15 obat sirup yang beredar:

1. Psidii Sirup diidentifikasi bahan berhaya Prophylene glycol

2. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berbahaya Ethelene glycol butly ether dan Diethylene Glycol

3. Cetirizine sirup, identifikasi bahan bahaya Ethelene glycol butly ether dan Prophylene Glycol

4. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berhaya Ethelene glycol Monophenil Ether

5. Curviplex sirup, diidentifikasi bahan berhaya Ethelene glycol Monophenil Ether

6. Cetirizine sirup, Prophylene Glycol dan Ethelene glycol butly ether 

7. Ambroxol sirup, diidentifikasi bahan berhaya Ethelene glycol butly ether 

8. Alerfed sirup diidentifikasi bahan berhaya Ethelene glycol butly ether 

9. Ranivel sirup, diidentifikasi bahan berhaya Prophylene Glycol 

10. Praxion sirup diidentifikasi bahan berhaya Ethelene glycol butly ether dan Prophylene Glycol11. Domperidon sirup, diidentifikasi bahan berhaya Diethylene Glycol

12. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berhaya Prophylene Glycol dan ethelene glycol butly ether

13. Ambroxol sirup, diidentifikasi bahan berhaya Prophylene Glycol 

14. Paracetamol sirup, diidentifikasi bahan berhaya Ethelene glycol butly ether

15. Hufagripp sirup diidentifikasi bahan berhaya Prophylene Glycol dan Ethelene glycol butly ether.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya