Hendak Nyeberang ke Malaysia, 12 Warga Negara Bangladesh Langsung Dideportasi

Antara, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 12:01 WIB
12 WN Bangladesh dideportasi dari Dumai, Riau karena melanggar aturan izin tinggal (Foto: Antara)
Share :

KANTOR Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 warga negara Bangladesh ke negara asalnya karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian setelah sebelumnya mereka diamankan Polres Dumai pada 9 Agustus 2022.

Para imigran ini diamankan karena akan menyeberang ke Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Awalnya, pihak berwajib menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok singgah di sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning.

"Selain mendeportasi, kami akan memproses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (12 WN Bangladesh) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Jahari Sitepu dalam rilisnya mengutip Antara.

BACA JUGA: Duh! Bule Bulgaria Tersandung Kasus ITE Dideportasi dari Labuan Bajo

Ia mengatakan, negara Indonesia adalah negara berdaulat, jangan sampai ada WN asing yang seenaknya mencoba melanggar aturan sehingga harus ditindak tegas.

Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai Rejeki Putra Ginting menjelaskan bahwa petugas Imigrasi Dumai akan melaksanakan pengawasan keberangkatan pendeportasian 12 orang WN Bangladesh melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Keberangkatan dimulai dari Bandara Internasional SSK Pekanbaru pada Senin, 22 Agustus 2022 pukul 06.20 WIB dengan penerbangan Lion Air JT 393 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.

Rombongan petugas Kanim Dumai dan WN Bangladesh yang akan dideportasi telah berangkat dari Dumai sejak Minggu, pukul 16.30 WIB dan menginap di Pekanbaru.

"Sesampainya di Bandara Soetta Jakarta akan dilaksanakan proses pendeportasian dengan 2 kali penerbangan. Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka (Bangladesh),” sebutnya.

Rejeki mengatakan pada penerbangan pertama pukul 16.05 WIB akan diberangkatkan 3 orang WN Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720 dengan rute Jakarta (Indonesia)-Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB sebanyak 9 orang WN Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur ( Malaysia) - Dhaka ( Bangladesh). Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para WN Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya