BAGI pemilik paspor atau surat tanda identitas seseorang yang hendak melakukan perjalanan antar negara, setiap 5 tahun sekali wajib melakukan semacam registrasi ulang untuk memperpanjang masa aktifnya.
Di zaman serba digital seperti saat ini, kegiatan registrasi tersebut bisa dilakukan secara online. Namun seringkali banyaknya pendaftar yang melakukan hal serupa membuat kegiatan daftar online itu pun membuat kita harus tetap antri.
Namun jangan khawatir, bagi anda yang ingin daftar perpanjang paspor secara online namun tanpa mengantre, berikut ini MNC Portal bagikan tipsnya sebagaimana dikutip dari akun TikTok @jktdelicacy1 .
Daftar via aplikasi 'Layanan Paspor Online'
Urusan memperpanjang paspor secara online sebenarnya bisa dilakukan beragam cara. Yang paling umum adalah mendaftar lewat aplikasi 'M-Paspor'.
Namun banyak dari masyarakat yang telah menggunakan aplikasi tersebut, sehingga seringkali jika ingin registrasi, seseorang tidak mendapat tanggal atau tertulis full-booked.
Untuk mengatasinya, download saja aplikasi ‘Layanan Paspor Online’ yang logonya berwarna merah. Meski demikian ada cara khusus untuk bisa mengunduhnya di smartphone kamu.
“Sayangnya aplikasi ini ga tersedia di App Store dan Play Store ya, tapi kamu bisa download di aplikasi Get Apps untuk ponsel Xiaomi atau Redmi ya,” ungkap pemilik akun.
Download Aplikasi 'Apapu.Apk'
Cara tersebut mungkin hanya bisa berlaku bagi pengguna smartphone dengan brand yang sudah disebutkan di atas. Lalu bagaimana dengan pengguna lain?
Jangan khawatir, kamu tinggal search saja secara di google aplikasi 'Apapu.Apk' lalu download secara manual.
Aplikasi tersebut merupakan salah satu platform online resmi dari Kantor Imigrasi selain M-Paspor, sehingga memungkinkan siapa saja untuk memilih tempat imigrasi yang menerima pengurusan paspor.
Namun perlu diperhatikan bahwa jadwal daftar perpanjang paspor online lewat aplikasi tersebut hanya berlaku setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB dan dibatasi kuota, sehingga pastikan kamu stand by di waktu tersebut agar bisa mendaftar ya!
(Rizka Diputra)