Waduh, Tak Semua Vaksin Covid-19 Bisa Diperpanjang Batas Kadaluwarsanya

Pradita Ananda, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 18:35 WIB
Vaksin Covid-19 kadaluarsa (Foto: Reuters)
Share :

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) pada 14 Maret lalu diketahui sudah merilis daftar vaksin Covid-19 yang telah disetujui untuk diberikan perpanjangan batas kadaluwarsa (shelf life)

Enam jenis vaksin Covid-19 yang awalnya punya masa kadaluarsa 6 (enam) bulan yang disetujui Badan POM untuk diberikan perpanjangan batas kadaluwarsa ialah sebagai berikut:

 

1. Vaksin Covid-19 Bio Farma dengan batas kadaluwarsa 12 (dua belas) bulan

2. Vaksin Covid -19 Sinopharm kemasan 1 dosis prefilled syringe dengan batas kadaluwarsa 12 (dua belas) bulan

3. Vaksin Zifivax dengan batas kadaluwarsa 12 (dua belas) bulan

4. Vaksin Covid -19 Sinopharm kemasan 2 dosis/vial dengan batas kadaluwarsa 9 (sembilan) bulan

5. Vaksin Covid -19 AstraZeneca bets tertentu yang diproduksi oleh Catalent Anagni S.R.L., Italia dengan batas kadaluwarsa 9 (sembilan) bulan

6. Vaksin Pfizer-Biontech Covid-19 Vaccine (Comirnaty) dengan tempat/site produksi di Pfizer Manufacturing Belgium, Puurs, Baxter dirilis Biontech dan Mibe dirilis Biontech dengan batas kadaluwarsa 9 (sembilan) bulan

Sebagai informasi, tidak semua jenis vaksin Covid-19 bisa diberi perpanjangan masa kadaluarsa. Hal ini karena, seperti dikatakan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Lucia Rizka Andalusia penetapan vaksin kadaluarsa yang bisa diperpanjang harus didasari pada adanya data-data evidence yang bisa membuktikan bahwa vaksin tersebut bisa diperpanjang.

“Contohnya dari beberapa vaksin yang kadaluarsa yang diajukan perpanjangannya (shelf life) itu dari beberapa vaksin yang diajukan indutri farmasi tidak semua disetujui Badan POM karena memang ada yang beberapa data-datanya tidak bisa menunjukkan bahwa vaksin itu punya potensi yang sama dengan potensi ketika diproduksi,” jelas Lucia Rizka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KOMISI IX DPR RI, Rabu (30/3/2022).

Ia mencontohkan, untuk jenis vaksin AstraZeneca, yang bisa diberi perpanjang shelf life hanyalah yang diproduksi oleh produsen vaksin di Italia.

 BACA JUGA:Duh! Vaksin Kedaluwarsa Ada di Semua Provinsi, Terbanyak di Jateng

“Misalnya vaksin AstraZeneca, ini dari berbagai sumber industri. Ada yang dari Korea Selatan, China, Italia, Spanyol dan sebagainya. Berdasarkan penilaian Badan POM, yang dari Korea itu enggak bisa diperpanjang karena potensinya sudah turun. Jadi kami-Kemenkes ikut keputusan Badan POM, karena potensinya sudah menunjukan penurunan,” tegasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya