Aturan Tes Covid dan Karantina Ditiadakan, Indonesia Bisa Longgarkan Pemakaian Masker?

Pradita Ananda, Jurnalis
Selasa 08 Maret 2022 16:49 WIB
Aturan pakai masker (Foto: istock)
Share :

PEMERINTAH telah mengumumkan untuk meniadakan aturan tes swab Covid-19 (antigen dan PCR) untuk pelaku perjalanan domestik dan juga bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang sudah divaksin lengkap primer dan booster.

Dengan pelonggaran aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan saat ini, apakah artinya dalam waktu dekat Indonesia juga kemungkinan akan mulai bebas masker?

Terkait rencana pelonggaran pemakaian masker, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan saat ini pemerintah masih menggodok sederet indikator untuk bisa menuju bebas masker.

 

“Kita lagi menyusun roadmap untuk menuju situasi endemi. Sebelum tercapainya endemi ini, ada yang harus kita lakukan yakni 2 fase sebelumnya. Fase pengendalian endemic dan fase pra endemi,” ucap dr. Nadia, dalam siaran langsung Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia, Selasa (8/3/2022).

Di masa pengendalian endemi, ada beberapa indikator yang harus ditetapkan. Beberapa hal yang sudah menjadi pertimbangan yang sedang dibahas dengan para ahli ialah transmisi komunitas pada level 1, cakupan vaksinasi minimal 70 persen, indikator testing, tracing, treatment sesuai standar yang ada, dan laju penulaean yang diukur dengan reproduction rate kurang dari 1 persen dalam kurun waktu tertentu.

“Dalam rangka menuju hal itu, beberapa kelonggaran aktivitas masyarakat yang kita kita lakukan. Jadi pelonggaran prokes tentunya akan dinilai sesuai keadaan tren, prinsipnya kita cari titik keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan non kesehatan, karena harus sinergi keduanya,” tambah dr. Nadia

Dokter Nadia menegaskan, pelonggaran prokes seperti pemakaian masker masih ditinjau lebih lanjut dan pemerintah dipastikan tidak akan melakukan sederet pelonggaran secara bersamaan.

 BACA JUGA:Dear Traveler, Turki Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Luar Ruangan

“Soal penggunaan masker, nanti kita lihat seperti apa. Kita enggak akan melakukan pelonggaran secara brsamaan, aktivitas masyarakat dulu yang kita longgarkan terlebih dahulu. Baik yang sudah sesuai dengan masing-masing provinsi dan kab/ kota misal soal penggunaan kapasitas, WFH dan WFO, dan pemeriksaan antigen. Kita enggak akan cepat-cepat melakukan pelonggaran prokes tanpa menilai situasi kondisi yang ada,” tegasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya