Amerika Berlakukan Syarat Vaksin bagi Pelancong Internasional, Ini Kelompok Dikecualikan

Reza Arta Mevia, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 05:02 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

BAGI warga Amerika Serikat (AS) yang belum menerima vaksinasi Covid-19 bakal menghadapi rangkaian aturan ketat terkait perjalanan sebagaimana diatur negara pimpinan Presiden Joe Biden itu.

Amerika akan menetapkan peraturan perjalanan baru dalam dua pekan mendatang yang akan membuka perbatasan bagi jutaan pengunjung internasional yang tentunya sudah divaksinasi. 

Penetapan aturan tersebut akan mengakhiri larangan perjalanan AS yang telah berlaku di puluhan negara sejak awal pandemi. Pelancong mancanegara akan mulai diizinkan berkunjung mulai 8 November 2021.

Bagi mereka yang belum divaksin, baik warga AS maupun pelancong internasional akan menjalani pengujian ketat sebelum diizinkan masuk. 

Baca juga: Kembali Terima Pelancong Asing Mulai Bulan Depan, Begini Aturan Mainnya

"Bagi siapapun yang bepergian ke Amerika Serikat yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, mereka harus menunjukkan dokumentasi tes negatif dalam satu hari keberangkatan," demikian pernyataan pejabat Gedung Putih.

"Ini adalah protokol keselamatan ketat yang mengikuti ilmu kesehatan masyarakat untuk meningkatkan keselamatan orang Amerika dan keselamatan perjalanan udara internasional," tambah pejabat senior pemerintah dalam briefing Senin lalu.

Dengan sedikit pengecualian, hanya warga negara asing yang telah divaksinasi dengan vaksin yang disetujui untuk penggunaan darurat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang akan diizinkan terbang ke negeri Paman Sam.

Pengecualian persyaratan vaksin untuk warga negara asing hanya untuk anak di bawah usia 18 tahun dan wisatawan dari negara-negara dengan tingkat vaksinasi kurang dari 10 persen karena kurangnya ketersediaan vaksin. Gedung Putih menyebut, saat ini sudah terdata sekitar 50 negara, namun daftarnya tentatif.

Wisatawan dengan beberapa kondisi medis, termasuk orang yang mengalami reaksi anafilaksis parah terhadap vaksin Covid-19 juga akan dibebaskan dari persyaratan vaksinasi. Anak-anak di bawah usia 2 tahun juga tidak perlu melakukan tes Covid-19.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya