PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Maros yang dalam status PPKM level tiga tetap mengizinkan Taman Wisata Alam Bantimurung tetap dibuka untuk umum. Meski begitu, pengelola diminta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Bantimurung tetap dibuka untuk umum, meskipun perpanjangan PPKM level tiga," kata Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Pariwisata Kabupaten Maros, Yusriadi.
Ia mengatakan, tempat wisata atau rekreasi di Kabupaten Maros tetap dibuka. Kendati demikian, pengelola dan pengunjung harus memerhatikan protokol kesehatan dan tidak terlalu lama berkerumun di tempat rekreasi.
Selain diwajibkan menggunakan masker lanjut dia, juga diminta untuk menjaga kebersihan di lokasi rekreasi. Hal itu dimaksudkan agar tetap dapat menjaga lingkungan.
Baca juga: Libur Panjang, Wisata Alam Bantimurung Dipadati Pengunjung
Sedangkan dari sisi ekonomi, dengan jumlah pengunjung yang datang di lokasi wisata ini, dapat membantu menggairahkan UMKM yang cukup terdampak di masa pandemi.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Maros diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pariwisata khusus Taman Wisata Alam Bantimurung untuk tahun 2019 lalu berhasil melampai target yang diberikan.
Tercatat, dari Rp8 miliar target capaian PAD TWA Bantimurung, pengelola berhasil mencapai sekitar Rp9,7 miliar lebih. sehingga PAD mereka mengalami surplus sebesar Rp1 miliar.
Kondisi serupa tidak terlalu jauh beda dengan capaian 2020 meski sedikit turun karena dampak dari pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.
Hal itu diakui salah seorang pengunjung Taman Wisata Bantimurung, Hasnawati. Menurut dia, animo untuk berekreasi pada masa pandemi ini cukup terkoreksi.
"Sebagian besar lebih memilih di rumah saja daripada harus keluar rumah berekreasi," ujar Hasnawati.
(Rizka Diputra)