SAMPAI saat ini belum ada obat pasti untuk memyembuhkan pasien Covid-19. Hingga kini, obat terapi Covid-19 digunakan untuk membantu proses penyembuhan pasien.
Kasus Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi membuat kebutuhan obat terapi Covid-19 pun meningkat. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. Bahkan, menurut Menkes Budi besaran kenaikan kebutuhan obat terapi Covid-19 mencapai 12 kali lipat.
"Sejak 1 Juni sampai sekarang telah terjadi kenaikan yang luar biasa dari kebutuhan obat-obatan, sekira 12 kali lipat," ujar Menkes Budi dalam sesi jumpa pers, Senin (26/7/2021).
Baca Juga : Menkes Budi: 45 Juta Dosis Vaksin Masuk Indonesia di Agustus
Mengatasi persoalan tersebut, Menkes menyebut telah melakukan komunikasi dengan teman-teman di gabungan pengusaha farmasi (GP Farmasi). Selain itu, Menkes mengatakan telah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi serta mempersiapkan distribusinya.
“Tapi memang diperlukan waktu dari 4-6 minggu agar kapasitas produksi obat dalam negeri kita bisa memenuhi peningkatan kebutuhan obat-obatan sebanyak 12 kali lipat ini," katanya.
Menkes berharap Agustus 2021 sejumlah obat terapi Covd-19 yang paling dicari masyarakat bisa masuk pasar. Di antaranya, Azitromisin, Oseltamivir, maupun Favipiravir.
(Helmi Ade Saputra)